Tersandung Narkotika 4 Kg, Cewek Berhijab ini Neteskan Air Mata Saat Menyampaikan Pledoi



Yulia Menagis Saat Menyampaikan Pledoi
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Sampaikan pembelaan (Pledoi) di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (28/2-2017), terdakwa Yulia Suryani terdakwa kasus narkoba berat 4064 gram meneteskan air mata. Dimana sebelunya JPU Martua menuntut terdakwa selama 20 tahun kurungan penjara.

Sebelum terdakwa menyampaikan pembelaanya secara lisan, melalui PH nya yang ditunjuk Hakim Pengadilan Negeri Batam membacakan pembelaan terdakwa. Dan menyatakan dala isi pledoinya, bahwa terdakwa mengaku bersalah dan tidak mengulanginya kembali. Dimana hukuman yang yang dituntut JPU, terlalu tinggi dan memohon pada majelis Hakim untuk dapat meringankanya.

“Memohon pada Majelis Hakim yang mulia meringankan hukuman terdakwa, sebagaimana yang dituntut JPU selama 20 tahun penjara,”baca PH terdakwa Eliswita, S.H.

Hal senada disampaikan oleh terdakwa ratu narkotika jenis sabu, memohon pada Majelis Hakim untuk meringankan hukumanya.

“Saya mengaku bersalah yang mulia, mohon hukuman saya diringankan. Saya masih menghidupi keluarga dan anak saya, yang sekarang tinggal di Medan,”sampainya Yulia sambil menahan air matanya.

Menanggapi pembelaan terdakwa dan PH nya, JPU Martua menyatakan, karena dalam pledoi yang disampaikan terdakwa dan PH nya mengaku bersalah. Maka kami dari Jaksa menanggapi secara lisan saja.

“Kami dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada Tuntutan,”ujar Jaksa Martua.

Sidang pun ditunda dan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal (7/3-2017) dengan agenda mendengarkan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Magapul Malau didampingi Hakim anggota Redite dan Yona Lamerosa.

Dipersidangan sebelumnya dengan berkas terpisah terdakwa Rahmat bin Mansyur sudah di vonis oleh Majelis Hakim selama 20 tahun kurungan penjara.


(Red/Kepriaktual.com)

Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.