Oka Simatupang: Kawasan Tunas dan Eksekutif Tidak Memiliki Amdal

Coffe Morning BP Batam, HKI dan Wartawan

BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Temu pers bersama wartawan, Himpunan Kawasan Industri (HKI) dan BP Batam di ruang Bida Marketing. Kamis, (2/2-2017). Dalam pembahasan kali ini, terkait soal Pengelola Kawasan Industri di Pulau Batam.

Oka Simatupang mengatakan, bahwa banyak lokasi kawasan yang diajukan untuk mendapatkan kemudahan dari program i23j dan Kilk, namun hanya 2 saja yang lulus verifikasi.

"Saya kecewa, tapi memang harus begitu agar perusahaan yang menerima program tersebut bisa di tawarkan ke luar," terang Oka Simatupang saat Coffee morning bersama.

Yang jelas, terangnya, semua kawasan industri tersebut sekitar 24 kawasan akan mendapat kemudahan, tapi harus sesuai kriteria.

Dia mencontohkan ada kawasan yang minta kemudahan program i23j dan kilk, tapi tidak memiliki lahan yang mencukupi Khan tidak ada manfaatnya, ungkapnya.

Karena itu, tambahnya dengan adanya program kemudahan izin baru program Kilk, maka kita harus berusaha agar bisa bersaing mengingat persaingannya ke depan keluar Negeri.

"Jadi, jangan diartikan, dalam hal ini, pilih pilih," tegasnya.

Dia juga membeberkan, dari 24 kawasan industri ada sebanyak 7 yang terverifikasi, namun yang lulus hanya ada 4.

"Tiga kawasan yang tidak lulus tersebut adalah Latrade karena masa berlaku habis. Sedangkan Kawasan Tunas dan eksekutif belum ada izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal)," ujarnya.

Sementara, Gusmardi Bustami selaku Anggota 5 Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mengatakan bahwa kawasan yang mendapatkan kemudahan program i23j harus memiliki kriteria-kriteria.

Meliputi, terangnya, kriteria bahwa kawasan tersebut memiliki manajemen, memiliki luas lahan cukup, termasuk sudah mempunyai izin Amdal serta persyaratan legalitas kawasan lainnya.

"Jadi besok kita akan menggelar Frans launching Kilk di hadiri BKPM dan Mendagri, Cahyo Kumolo yang di adakan di Batam Mindo," ucap Gusmardi Bustami.


(Red/Kepriaktual.com)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.