![]() |
Paspor Siti Aisyah [Fhoto Istimewa/Net] |
KEPRIAKTUAL.Com; Siti Aisyah yang berpaspor
Indonesia dengan dugaan keterlibatan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri
pemimpin Korea Utara, Kim Jog Un, belum bisa ditemui. Hal ini disampaikan, Wakil
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Andreano Erwin.
Menurut Wakil Duta Besar Indonesia untuk
Malaysia, hingga kini Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur belum mendapatkan akses
untuk bertemu dengan Siti Aisyah.
"Sejauh ini kami belum mendapatkan ijin dari
otoritas Malaysia untuk bertemu SA. Masih menunggu," ungkap Andreano dalam
sebuah pesan singkat kepada media, Jumat malam (17/2/2017).
Siti Aisyah adalah perempuan berpaspor Indonesia
yang pada Kamis kemarin ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia, dengan dugaan
terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang
perempuan bernama Doan Thi Huong, berpaspor Vietnam, dalam kasus yang sama.
Kedua perempuan itu ditangkap secara terpisah
oleh tim penyidik kematian Kim Jong Nam yang dibunuh dengan zat kimia beracun
di terminal Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, Senin (13/2/2017).
Kepala Kepolisian Selangor, Datuk Abdul Samah
Mat, mengatakan, kedua perempuan itu akan ditahan tujuh hari sebelum diajukan
ke pengadilan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah
akan memberikan pendampingan kepada setiap warga negara yang tersangkut
persoalan hukum di negara lain.
Terlebih jika WNI tersebut merupakan korban
kejahatan.
"Pasti kedutaan kita sudah bergerak untuk
membela apabila memang dia jadi korban. Tapi kalau dia, katakan lah pelaku
utama tentu lain soal," kata Kalla di Kantor Wapres, siang tadi.
Dalam kasus ini, Wapres menganggap Siti Aisyah sebagai
korban kejahatan.
"Walaupun dia pelaku, tetapi menjadi korban
juga kan. Kalau kita lihat sequence-nya yang disampaikan. Begitu laporan
yang disampaikan pada kita juga," ujar Wapres.
Sumber: Kompas.com
Posting Komentar