Tiga Pejabat Natuna Bertarung Duduki Kursi Sekda


Suasana Tes Calon Sekda Natuna

Natuna Kepriaktual.Com; Sebanyak 3 orang pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna bertarung untuk menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna. Nama ketiga kandidat tersebut hingga kini masih dirahasiakan. 

 
Kendati nama ketiganya masih misteri, pada Senin (19/12) mereka masuk didalam 45 pejabat Natuna yang mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan eselon II A dan II B. Serta jabatan administrator yang berkedudukan sebagai kepala perangkat daerah tahun 2016, di Hotel Natuna.

Kabid Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Natuna Suhendri Yadi mengatakan, seleksi terbuka ini dilaksanakan selama tiga hari kedepan, mulai Senin hingga Rabu (21/12). Mereka akan dijajal untuk membuat karya tulis secara bebas dan selanjutnya tes wawancara.

"Eselon III 10 orang, Untuk Sekda 3 orang, sisanya untuk mengikuti tes kepala SKPD. Selain itu juga ada yang mengikuti tes dua jabatan dab ada yang 3 jabatan", ujar Yadi.

Ketik dikonfirmasi, Yadi enggan menyebutkan siapa saja nama-nama pejabat yang mengikuti seleksi terbuka calon Sekda.

Seleksi terbuka mulai pukul 13.30 WIB, terdiri dari lima orang tim penguji. Diketuai Samsul Bahrum (Asisten Ekonomi dan Pembangunan gubernur Kepri), Wakil Ketua Suhardi Muklis dari Stisipol Tanjungpinang, Sekretaris Fauzi Padli Staf Ahli Gubernur Kepri, dan dua orang anggota yakni Zam Zami dari Stisipol, Abdul Malik dari UMRAH Tanjungpinang.

Berikut jadwal kegiatan seleksi terbuka, Senin (19/12) pukul 15.30 WIB, penulisan Karya Tulis I diikuti seluruh peserta seleksi terbuka.

Selasa (20/12) pukul 07.30-10.30 WIB penulisan Karya Tulis II diikuti peserta seleksi terbuka yang melamar lebih dari 1 jabatan. Pukul 13.00-16.00 WIB penulisan Karya Tulis III diikuti oleh peserta seleksi terbuka yang melamar lebih dari 2 jabatan. Selanjutnya Rabu (21/12) acara lanjutan Wawancara yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB.


(don/Kepriaktual)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.