Tenggak Miras Oplosan, 26 Mahasiswa Yogyakarta Tewas

ilustrasi

JOGJA - Dari 26 korban tewas, 22 di antaranya mengonsumsi miras racikan tersangka Sasongko. Sedangkan 4 lainnya mengonsumsi miras racikan orang lain.

Dalam kasus ini, Polres Sleman menetapkan Sasongko dan istrinya SB sebagai tersangka. Mereka juga telah melakukan olah TKP di rumah Sasongko di Ambarukmo, Depok, Sleman.

Dari olah TKP ini ditemukan barang bukti berupa 1 galon perasa salak yang sudah difermentasi dan obat nyamuk cairan.  Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.

Sebagian besar korban merupakan mahasiswa asal Papua, NTT dan daerah lainnya.

"Korban sebagian besar mahasiswa yang berasal dari luar DIY. Sementara korban yang berasal dari DIY sudah pada bekerja," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar, Senin (8/2/2016).

Selain korban tewas, puluhan korban lain masih di rawat di beberapa rumah sakit di Yogyakarta. Di RS Bethesda 15 orang dan di RS Dr Sardjito ada 4-5 orang.

sumber: detik.com
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.