Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, Saipul Jamil sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulannya itu terhadap DS di rumahnya, Kelapa Gading, Jakut.
"Saipul Jamil sudah ditetapkan tersangka sejak petang ini," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Kamis (18/2/2016).
Menurutnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, artis kondang itu masih belum ditahan dalam jangka waktu yang panjang.
Saat ini, status penahanannya masih sebagai terperiksa. "Kalau penahanan dia tersangka belum. Masih diperiksa dan pendalaman lebih lanjut. Sabar yah," tutupnya.
Akibat perbuatannya, Saipul terancam UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Kasihan bang Ipul. Semoga cepat bertobat sebelum terlambat.
sumber: sindo
Posting Komentar