Azman Diduga Tipu Warga

Ali Usman menunjukkan surat kepemilikan lahan yang diserobot Damkar Pemko Batam
Batamnews.com - Dugaan  tindakan penyerobotan lahan warga oleh Damkar Kota Batam di jalan trans Barelang Tembesi, Kepala Damkar Kota Batam, Azman berkilah kalau bagunan pos damkar yang ada dijalan trans Barelang merupakan PL dari Pemko Batam yang dihibahkan BP Batam untuk pembangunan Pos Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

"Lahan itu milik kita (PL Pemko-red). Lahan itu dipergunakan untuk Damkar, Satpol PP dan Dishub." kata Azman,Selasa(22/12/2015) siang tadi pukul 11.00 WIB, saat dikonfirmasi dikantornya, Sekupang.

Azman menjelaskan lahan yang digunakan untuk bagunan pos Damkar tersebut merupakan lahan Pemko Batam berdasarkan PL yang dikeluarkan Otorita Batam pada tahun 2010 lalu. Dan pada tahun 2011 Pos Damkar dengan menggunakan APBN.

"Pada tahun 2010 Otorita Batam telah memberikan PL lahan tersebut untuk Pemko Batam. Dan tahun 2011 dibangunlah Pos Damkar tersebut dengan mengunakan APBN." ujarnya.

Ketika disinggung mengenai dirinya yang pernah berjanji pada pemilik lahan akan memberikan ganti rugi,. Azman pun berdalih tidak pernah bertemu dan menjajikan ganti rugi pada pemilik lahan.

"Tidak ada itu, saya tidak pernah bertemu dan berjanji." jelasnya.

Diberitakan Sebelumnya,  Bangunan Pos Damkar milik Pemerintah Kota Batam yang menggunakan dana  APBN sebesar 1 miliar. Namun dibalik pembagunan pos damkar yang ada di jalan trans Barelang tersebut ternyata memiliki cerita pahit dari sang pemilik lahan yang mengaku tidak ada ganti rugi.

Ali Usman adik kandung Rohimah (pemilik lahan-red) mengatakan, bahwa lahan kakaknya telah diserobot Pemerintah Kota Batam untuk dijadikan bangunan pos damkar tanpa ada pemberitahuan dan ganti rugi..

“Luas lahan yang diserobot sekitar 20×40 meter persegi,” kata Ali kepada AMOK Group, Rabu (16/12/2015).

Saat pembangunan pos damkar tersebut, Ali sempat melabrak para pekerja karena tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba saja menggarap lahan mereka secara ilegal.

“Ketika itu saya mau panen buah nangka di kebun. Di depan sudah banyak orang yang sedang bekerja. Terus saya tanya, siapa yang suruh bangun di sini,” ujar Ali kepada para pekerja.

Setelah dia menyetop proyek dan sempat mencak-mencak, tiba-tiba datang Kepala Damkar Pemko Batam, Azman. Saat itu Azman menjanjikan akan mengganti rugi lahan tersebut.

“Namun sejak saat itu hingga detik ini, ganti rugi tak pernah diberikan. Malahan minggu lalu saya mau panen buah petai, pembangunan pos damkar makin diperluas,” kata Ali.

Azman yang kini menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Batam, diduga sengaja tidak punya itikad baik kepada pemilik lahan. Sudah berulang kali ditagih perihal ganti rugi tersebut, akan tetapi kerap menghindar seperti belut dan mempimpong keluarga Ali.

“Sudah lelah kami mencari keadilan. Hanya kepada AMOK Group kami mengharapkan jalan keluar,” pintanya. (AMOK GROUP)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.