![]() |
| Kapal Pengangkut Barang yang diduga Menyeludupkan. |
BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan di wilayah Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam yang disebut-sebut milik HS kembali jadi sorotan. Pasalnya, pelabuhan tersebut diduga transit penyeludupan barang ilegal.
Pasca digerebek Tim Intel Kodim 0316 Batam dan Bea Cukai Batam pada akhir November 2025 lalu, pelabuhan tersebut disegel hingga akhirnya berhenti total melakukan aktivitas.
Namun belakangan ini, Pelabuhan tersebut mulai beroperasi bahkan gila-gilaan melakukan pengiriman barang-barang sembako, barang paket atau kerap disebut Jastip hingga Rokok non cukai skala besar ke wilayah Riau dan Tanjung Balai Karimun.
“Pelabuhan itu sekarang lagi maraknya melakukan pengiriman barang-barang mulai dari sembako, barang jastip (paket) dan Rokok non Cukai,” ujar sumber Wartawan, Jumat (25/9/2026).
Sejumlah kapal Kayu seperti KM. HW dan Speed Ferry digunakan sebagai aramada laut untuk mengangkut barang-barang ilegal tersebut. Benar atau tidaknya, barang yang diangkut kapal, mempunyai dokumen kepabeanan yang dikeluarkan BC Batam
Lantas, sejak kapan aktivitas pelabuhan kembali berjalan dan siapa pihak yang memberikan izin atau kewenangan atas kegiatan tersebut? sebagaimana diketahui sebelumnya, lokasi tersebut sudah di segel tanpa berlanjut ke meja persidangan?
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelabuhan tersebut sebelumnya dikelola oleh HS yang disebut sebagai pemilik lokasi. Namun, belakangan muncul sejumlah nama lain yang disebut ikut mengelola aktivitas di pelabuhan tersebut, di antaranya ALM, PTA, dan HDR.
Pertanyaan lain yang kini mencuat adalah siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pengiriman barang ilegal dari lokasi tersebut dan bagaimana pengawasan terhadap pelabuhan yang sebelumnya pernah disegel itu.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengelola pelabuhan maupun Bea Cukai Batam terkait status lokasi, izin operasional, serta aktivitas bongkar muat yang kembali berlangsung.
Redaksi



Posting Komentar