Warga Penerima BLT DD. |
KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Pemdes Lebuh kembali menyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga kurang mampu dan sebanyak 31 Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang menerimanya.
Kegiatan tersebut dilaksakan tepatnya di halaman rumah Toko milik Kepala Desa Lebuh Kecamatan Belat,Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pada Selasa (3/12/2024).
Bantuan BLT- DD yang di berikan ini sudah di setujui melalui hasil Musyawarah Desa dari setiap KPM. Penerima bantuan masing masing menerima bantuan uang sebesar Rp 300.000,- untuk Periode bulan Desmber 2024.
Pada kesempatan itu, dalam sambutanya Kepala Desa Lebuh Asnan mengatakan, kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut.
"Untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan," ujrnya.
Di katakannya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini merupakan salah satu program Pemerintah pusat yang di salurkan kepada seluruh Pemdes agar bantuan tersebut di berikan tepat sasaran kepada penerima khususnya kepada masyarakat tidak mampu.
"BLT DD ini di berikan lansung kepada KPM sebesar Rp300.000 kepada masing-masing warga masyarakat yang berhak menerima dan berharap uang bantuan yang di berikan dapat mengurangi sedikit beban yang di alami warga," ungkapnya
Salah satu Wraga Desa Lebuh saat menerima BLT mengatakan, kami sangat senang dan bersyukur karena BLT yang kami terima senantiasa di berikan oleh Pemdes Lebuh tepat waktu, sehingga kami merasakan kepedulian nya terhadap warga nya perlu di acungkan jempol. tutur nya
"Terimakasih pak Kades karena sudah banyak berbuat untuk warga dalam memberikan kemajuan melaui pembangunan di Desa Lebuh dan progeres seorang Kades sepertinya tak perlu di ragukan lagi dan semoga selain bantuan BLT DD yang kami terima di harapkan masih ada berbagai bantuan lainnya di dalam membantu dan mengurangi beban yang di alami warga khusunya kepada kami warga tidak mampu. imbuh masyarakat sembari bersyukur
Seperti biasa Penyaluran BLT-DD di berikan langsung oleh Pemdes Lebuh dan di dampingi Kasi Kesejahteraan selaku Perangkat Desa yang membidangi kegiatan tersebut.
Sebelum menerima bantuan, Kasi Kesejahteraan terlebih dahulu memastikan dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat untuk menerima bantuan yaitu foto copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Satu per satu masyarakat dipanggil sesuai urutan untuk menerima bantuan sekaligus foto bersama sebagai bukti penyerahan yang akan menjadi bahan pertanggung jawaban Pemerintah Desa.
Lebih lanjut tambah Kades dengan bantuan yang terus di lakukan ini diharapkan bisa sedikit membantu dan meringankan beban yang di alami warga dan semoga bermanfaat sehingga bagi warga yang menerima KPM dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya. pungkas Asnan Kepala Desa Lebuh sembari mengahirinya.
( A.Yahya )
Posting Komentar