Bawaslu Periksa Cawagub Nomor 1, Nyanyang Haris Pratamura Selama 3 Jam Terkait Kampanye Terselubung di Pesta BBM

Cawagub Kepri Nomor 1, Nyanyang Haris Pratamura saat berada di Bawaslu Kota Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Setelah berada di dalam kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam selama lebih dari tiga jam, Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 01, Nyanyang Haris Pratamura, akhirnya keluar sekitar pukul 14.20 WIB bersama tim pendukungnya. 

Pantauan dilapangan, Nyanyang masuk ke kantor Bawaslu Batam sejak pukul 11.00 Wib untuk memenuhi undangan klarifikasi dugaan kampanye terselubung yang terjadi di Pesta Budaya Batak pada 03 November 2024 lalu di Alun-alun Engku Putri Batam Center. 

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Nyangyang mengatakan bahwa dirinya telah memenuhi undangan Bawaslu untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan kepadanya. 

"Hari ini hanya diminta klarifikasi, ada delapan pertanyaan yang diajukan. Sebagai warga negara yang baik dan juga sebagai paslon, kami mengikuti apa yang diminta. Keterangan yang dibutuhkan juga sudah kami sampaikan seluruhnya," ucapnya usai diperiksa. 

Ia berharap agar Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang akan terlaksana pada 27 November 2024 mendatang itu dapat berlangsung dengan aman, kondusif dan damai, demi kesuksesan pesta demokrasi di Kepri.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Batam, Syailendra Irwansyah R saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa, pihaknya hanya mengundang pihak-pihak yang terlapor. 

"Sesuai dengan laporan yang masuk, otomatis yang terlapor kita panggil untuk diadakan klarifikasi. Kita akan panggil sesuai apa yang diajukan pelapor," ujarnya. 

Syailendra juga menyampaikan, sebelumnya Bawaslu telah lebih dahulu mengundang Panitia penyelenggara acara tersebut. Ia menurutkan, tahapan selanjutnya adalah pengkajian serta rapat internal pihaknya. 

"Untuk Panitia acara sudah, kemarin sudah ada di sini juga. Setelah ini kita nanti akan ada kajian san ada lagi rapat kedua akan kita laksanakan. Nanti dari hasil rapat baru bisa ditentukan apakah memenuhi unsur atau tidak. Kami mengundang saksi dan yang terlapor," pungkasnya.

Fay
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.