Tokoh Minang Kompak Minta Pengurus IKSB Batam Lanjutkan Pembangunan Rumah Gadang yang Tertunda

Pengurus IKSB Kota Batam foto bersama Pengawas Majelis Tinggi, Tokoh masyarakat Minang dan Bundo Kanduang.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Pengurus Harian Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam menggelar konsolidasi atau rapat koordinasi bersama Majelis Tinggi, Pengawas, Ikatan Keluarga atau Ika-Ika kabupaten dan kota se Provinsi Sumatera Barat serta Cabang-Cabang IKSB se Kota Batam serta Bundo Kanduang.

Rapat konsolidasi atau rapat koordinasi tersebut digelar secara sederhana namun penuh khidmat, yang dilaksanakan di Hotel Pusat Informasi Haji (PIH) Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada, Jum'at (16/8/2024) malam.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Ketua Umum IKSB Kota Batam, AKBP (Purn) H Muhammad Maryon didampingi Sekretaris Umum IKSB Kota Batam, Indra Sudirman, Wakil Ketua Bidang OKK, Syaiful Badri, Tim Advokasi Hukum, Totok Sumito dan Panglimo Tinggi Paga Nagari IKSB Batam, Martias Koto.

Hadir juga, Tokoh-tokoh masyarakat Minang yang ada di Batam seperti, Iskandar Yakub, Herman Moeis, Razaki Persada, Rudi Sakyakirti, Anggota DPRD Batam, Arlon Veristo, Bundo Kanduang, Ketua Cabang IKSB se Kota Batam dan lainnya.

Ketua Umum IKSB Kota Batam, AKBP (Purn) H Muhammad Maryon sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Umum IKSB Kota Batam, Indra Sudirman mengatakan, adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberitahukan mengenai progres dan kelanjutan lahan IKSB Batam.

Indra mengatakan, IKSB Kota Batam saat ini telah resmi mendapatkan kembali alokasi lahas dari Badan Pengusahaan (BP) Batam seluas lebih kurang 7.2 hektare yang berada di wilayah Batam Center, kota Batam.

Menurutnya, dengan telah dialokasikannya kembali lahan ke IKSB Batam, tentu harus secepat mungkin ditindaklanjuti oleh pengurus IKSB Batam saat ini. Baik mengenai bangunan liar yang ada diatas lahan tersebut, sampai dengan progres pembangunan Rumah Gadang.

"Pengurus IKSB Batam saat ini tidak akan menelantarkan lahan yang sudah dialokasikan BP Batam untuk masyarakat minang yang ada di kota Batam. Dan, secepatnya kami akan selesaikan permasalahan yang ada, lalu bersiap-siap untuk melakukan pembangunan Rumah Gadang yang akan menjadi kebanggaan orang minang di kota Batam," ungkap Indra.

Masih menurut Indra, dalam pelaksanaan rapat tersebut beragam masukan dan usulan-usulan mengemuka. Tapi, usulan yang paling menonjol dari mayoritas peserta rapat menginginkan secepatnya dibangun Rumah Gadang Minang diatas lokasi tersebut.

"Mayoritas peserta rapat menginginkan secepatnya dibangun Rumah Gadang, karena itu merupakan impian mereka yang tertunda selama lebih kurang 20 tahun," sebutnya.

Lanjutnya, melalui rapat itu juga muncul semangat kebersamaan dari seluruh peserta yang hadir malam itu. Mereka minta pengurus IKSB Batam yang aktif saat ini agar bisa merealisasikan berdirinya Rumah Gadang Minang disana.

Masih menurut Indra, pihaknya sesegera mungkin akan menindaklanjuti permintaan tersebut. Pihaknya terlebih dahulu akan menyusun program-program kerja, baik program kerja jangka pendek, jangka menengah dan program kerja jangka panjang.

"Banyak catatan-catatan yang harus kita evaluasi, sehingga lahan yang sudah dialokasikan kembali untuk IKSB Batam ini tidak terlantar sebagaimana sebelumnya yang dialoksikan kepada Yayasan Pagaruyung Batam," ucapnya tegas.

Lanjut Indra, hal pertama yang harus dilakukan oleh pengurus IKSB Batam saat ini yakni membuat program kerja jangka pendek. Adapun program kerja jangka pendek yang akan dilakukan yakni membebaskan bangunan-bangunan liar yang menjamur diatas lahan tersebut.

Setelah itu selesai lanjut Indra, pihaknya juga akan mengurus surat-surat dan legalitas lahan tersebut seperti, Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), Fatwa Planologi, PBG dan sertifikasi lahannya harus secepatnya selesai.

"Alhamdulillah, UWTO nya sudah selesai kita bayarkan. Dan, kalau kebersamaan ini bisa terus berlanjut Insya Allah, dalam jangka waktu lima tahun, Rumah Gadang serta bangunan penunjang lainnya akan selesai dibangun," ujar Indra dengan penuh optimisme.

Dalam kesempatan itu, tak lupa Indra memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BP Batam, yang masih komitmen mengalokasikan kembali lahan yang sudah mereka tarik dari Yayasan Pagaruyung, lalu memberikannya kembali untuk masyarakat minang yang ada di kota Batam melalui paguyuban IKSB Batam.

Sayangnya lanjut Indra, niat baik BP Batam mengalokasikan lahannya kembali ke IKSB Batam berbuah gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, yang dilayangkan oleh Yayasan Pagaruyung.

"Yang kami bingungkan disini kenapa Yayasan Pagaruyung melayangkan gugatannya ke BP Batam? Jelas-jelas BP Batam mengalokasikan kembali lahan itu untuk masyarakat minang yang ada di Batam. Tapi, kenapa harus digugat," ucap Indra terheran-heran.

Indra menyarankan kepada oknum-oknum yang menjadi pengurus Yayasan Pagaruyung agar berpikir secara rasional. 

"Jangan hanya karena kebencian yang ada dalam otak mereka (oknum pengurus yayasan pagaruyung_red), rasionalitasnya menjadi hilang. Saran saya, kembalilah ke jalan yang benar," pintanya..

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Bidang OKK, Saiful Badri, sangat menyayangkan atas tindakkan yang telah dilakukan oleh oknum pengurus Yayasan Pagaruyung.

“Selaku pengurus IKSB Batam, saya melihat Yayasan Pagaruyung ini aneh-aneh aja. Kenapa saya bilang aneh? Karena mereka melayangkan gugatan ke PTUN, menggugat BP Batam yang mengalokasikan kembali lahan tersebut untuk orang minang di Batam. Malah di PTUN mereka. Aneh bukan?," ungkap Syaiful Badri.

Lebih lanjut Syaiful Badri mengatakan, lahan itu dari dulu memang persoalannya antara yayasan dengan pengurus iksb memang tidak pernah klop.
Kebetulan, begitu ketum dilantik mendapat perintah untuk mencari tentang legalitas lahan yang ada sama yayasan pagaruyung.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui terdapat akte perubahan. Dan, didalam akte perubahan itu tidak ada satupun disebut nama IKSB di dalam aktenya," sebutnya.

Dan, parahnya lagi, didalam akte tersebut, Pembina bisa merubah pengurus dan pembina juga bisa merubah AD/ART.

"Hal itu yang tidak bisa lagi kita tolerir. Jika pembina mempunyai kewenangan yang melebihi kapasitasnya, maka tunggulah kehancurannya," tutur Syaiful Badri.

Senada, Tokoh Masyarakat Minang di Batam, Herman Moeis mengatakan mengetahui persis asal mula pengalokasian lahan oleh Otorita Batam yang kini berubah nama menjadi BP Batam kepada pengurus IKSB pada masanya.

Menurut Herman, setiap perusahaan ataupun organisasi yang mengajukan lahan syarat utamanya ialah wajib berbadan hukum.

Kemudian, dikarenakan saat itu IKSB tidak mempunyai legalitas yang lengkap, maka dibentuklah sebuah yayasan yang disepakati bernama Yayasan Pagaruyung dengan legalitas yang lengkap.

"Yayasan Pagaruyung itu lahir dari rahimnya IKSB. Jadi mereka pengurus yayasan jangan pernah melupakan sejarah," tegasnya.

Selanjutnya, Tokoh Masyarakat Minang Batam lainnya, Iskandar Yakub mengatakan, merasa heran mengenai gugatan yang sudah dilayangkan oleh Yayasan Pagaruyung Batam ke PTUN Tanjungpinang.

Kemudian, berdasarkan informasi yang ia terima jika gugatan yang sudah dilayangkan oleh Kuasa Hukum Yayasan Pagaruyung, ditarik kembali atau dibatalkan.

Namun, berdasarkan kabar lainnya yang ia dengar jika oknum pengurus Yayasan Pagaruyung akan mengganti Kuasa Hukum nya diluar pengurus yayasan dalam hal ini pihak ketiga.

"Ada apa ini. Kenapa oknum yayasan pagaruyung menarik dan mengganti kuasa hukumnya dengan pihak ketiga," ujar Iskandar bertanya.

Dia menyarankan kepada oknum pengurus yayasan pagaruyung agar duduk bersama pengurus IKSB Batam, guna mencari solusi terbaik atas polemik lahan Rumah Gadang ini. 

Senada, Tokoh Masyarakat Minang Batam lainnya, Razaki Persada meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama. Apalagi, kedua belah pihak ini sama-sama putra terbaik minangkabau yang sama-sama berasal dari Sumatera Barat.

"Saya minta kedua pihak bisa duduk bersama. Kita orang minang punya pilosofi adat yakni, Adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah," sebutnya.

Menurut Razaki, penggunaan istilah selesaikan secara adat mungkin hal yang tepat untuk menyelesaikan polemik antara Yayasan Pagaruyung dengan IKSB Batam.

"Saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara adat, agar tidak meluas kemana-mana. Dampaknya jika polemik ini berlarut-larut, maka citra orang minang yang sudah dibangun oleh para  pendahulu kita akan hancur," pungkasnya.

Fay
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.