DPN PERADI Lakukan Pengangkatn Advokat Baru, 40 Peserta dari Batam

Foto Bersama saat Pengangkatan Advokat Baru di Tanjungpinang. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dibawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan, SH,.MH mengadakan pengangkatan Advokat baru di Hotel Aston Tanjungpinang, Senin (20/11-2023.

Pengangkatan Advokat baru tersebut, berjumlah 48 orang dan peserta terbanyak adalah dari DPC PERADI Batam berjumlah 40 orang peserta.

Ketua PERADI Batam Menyerahkan Sertifikat. 

Hadir dalam acara pengangkatan advokat, pengurus dari DPN PERADI, Bapak H. Sutrisno, SH,- MH selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pengangkatan advokat, Hermansyah Dulaimy, SH,- MH selaku Sekretaris Jendral DPN PERADI, Adrian Rizaldi,SH,-MH, Bidang Pengangkatan Advokat, Asido Hutabarat, SH,-MH sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi

Serta turut hadir juga Ketua Peradi Batam, Mustari. SH, Ketua Peradi Tanjungpinang, Iwan Kesuma Putra, SH,.MH, DP Agus Rosita, SH,.MH
dan beberapa pengurus dari DPC PERADI Batam.

Peserta Advokat Baru. 

Dalam pengangkatan Advokat baru, dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Umum Bidang pengangkatan Advokat, H. Sutrisno.

H. Sutrisno mengatakan, para peserta advokat baru sangat antusias dan sangat senang, karena telah diangkat menjadi advokat. Dimana selama ini, hari-hari inilah yang ditunggu oleh semua para peserta.

"Salah satu peserta Advokat baru, Sesa Prati Pindina, SH,.MH. Saat akan dilakukan pengangkatan, dirinya sangat gugup sekali. Padahal dirinya adalah seorang Dosen, dan situasinya berbeda saat menghadapi Mahasiswa," ujarnya. 

Setelah selesai pengangkatan, lanjutnya, tak terasa mata berkaca kaca tanda terharu dan senang.

Kemudian, kata H. Sutrisno, pada hari selasa, 21 nop'23 pada pukul 10.00 WIB di aula Pengadilan Tinggi Kepri di Tanjungpinang.

"Para peserta advokat diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Bapak Dr Erwin Mangatas Malau, SH., MH," tuturnya. 

Dengan telah dilakukannya pengangkatan dan penyumpahan Advokat. Maka telah sah lah ke 48 orang Advokat menjadi Advokat.

Dalam kata sambutan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Dr Erwin Malau, SH, MH mengatakan, supaya para Advokat menjaga etika, sebagai Advokat.

"Saya berpesan agar para advokat menjaga etika sebagai Advokat. Advokat harus memberikan pelayanan kepada klien nya secara baik dan bertanggung jawab," ungkapnya mengakhiri kata sambutanya.

Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.