DPMPTSP Kabupaten Karimun Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Foto Bersama acara Sosialisasi OSS RBA. 

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun menggelar kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). 

Kegiayan tersebut berlansung tepatnya di Restoran Gembira Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun. Pembukaan secara resmi dibuka oleh  kepala DPMPTSP, Muhammad Yosli, S.T, M.Si  yang di wakili oleh Seketaris DPMPTSP Kabupaten Karimun Ibu Raja Mavia Rozza,S.E., Kamis (6/7/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang berada di wilayah Pulau Kundur mengenai prosedur perizinan berusaha yang lebih mudah, cepat, dan transparan melalui sistem OSS-RBA serta tentang pentingnya perizinan berbasis risiko dan kemudahan yang ditawarkan melalui sistem OSS-RBA. 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karimun, Muhammad Yosli, S.T, M.Si yang dalam hal ini diwakilkan kepada Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Karimun, Raja Mavia Rozza, S.E., dalam mengatakan, kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Tahun Anggaran 2023 ini.

Diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha serta meningkatkan iklim investasi di wilayah Pulau Kundur khususnya dan di Kabupaten Karimun pada umumnya. 

"Kami ingin memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha. Dengan sistem OSS-RBA, proses perizinan menjadi lebih cepat dan transparan serta mengurangi birokrasi yang membebani masyarakat dan para pelaku usaha," ujar Raja Mavia Rozza.

Acara sosialisasi ini diikuti sekitar 43 pelaku usaha yang berada di wilayah Pulau Kundur yang berasal dari berbagai sektor, seperti industri, perdagangan, jasa dan lain-lain. 

"Selama kegiatan, peserta diberikan pemahaman mengenai konsep perizinan berbasis risiko, prosedur pengajuan perizinan melalui OSS-RBA dan manfaat dari penggunaan sistem OSS-RBA serta dijelaskan juga tentang tata cara pelaporan atas Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi UMK dan Non UMK melalui sistem OSS-RBA," ungkapnya.

Dalam hal itu Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Karimun, Raja Mavia Rozza, SE juga menambahkan bahwa DPMPTSP Kabupaten Karimun akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam penggunaan sistem OSS. 

Dengan penerapan perizinan berbasis risiko, pelaku usaha akan mendapatkan kepastian hukum yang lebih jelas dan dan dapat mengoptimalkan waktu serta sumber daya yang dimiliki dan Kami siap memberikan pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam penggunaan sistem OSS-RBA. 

"Kami berharap dengan adanya sistem ini, proses perizinan berusaha di Kabupaten Karimun semakin mudah dan cepat.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon yang positif dari para peserta. Mereka menyambut baik upaya pemerintah daerah dalam mempermudah proses perizinan dan menyediakan fasilitas yang memadai bagi para pelaku usaha. Pungkas Ibu Raja Mavia Rozza

Di tempat yang sama Salah satu peserta sosialisasi mengemukakan, ia berterima kasih atas kegiatan ini. Kegiatan ini akan membantu kami meningkatkan pengetahuan tentang proses perizinan berusaha dengan sistem OSS-RBA serta kemudahan-kemudahan yang kami dapat dengan proses permohonan perizinan secara online.

DPMPTSP Kabupaten Karimun akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Kabupaten Karimun melalui sistem OSS-RBA. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan jumlah pelaku usaha yang memiliki izin dengan menggunakan sistem OSS-RBA akan meningkat signifikan. 

"Di masa depan, diharapkan Kabupaten Karimun menjadi tujuan investasi yang menarik dan memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi di wilayah ini serta kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

(A.yahya)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.