Sodomi Muridnya,, Oknum Guru SMK di Batam Diamankan Polisi

Oknum Guru Cabul. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kelakuan tak terpuji diperlihatkan oleh seorang oknum tenaga pendidik atau guru di kota Batam. Bagaimana tidak, guru yang seharusnya mendidik muridnya supaya menjadi pintar, malah dinodai oleh ulah. salah seorang oknumnya 

Adalah YF (25) seorang oknum guru komputer disalah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Batam melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswa laki-lakinya sebanyak 4 kali. 

Oknum guru bejad itu tega melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswanya saat jam istirahat sekolah. Dan, menjalankan aksi tak terpujinya di rumah kontrakannya. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku merupakan oknum guru disalah satu sekolah SMK di Batam, dan baru mengajar selama 1 tahun.

"Pelaku sudah melakukan pencabulan kepada siswanya sebanyak 4 kali, yakni pada tanggal 2, 19 dan 16 Februari 2023, serta pada 9 Maret 2023," ujar Budi didampingi Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan saat press release di Mapolresta Barelang, Selasa (6/5/2023).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, modus pelaku dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan sebanyak Rp 50 ribu, serta dengan bujuk rayu.

"Pelaku melakukan aksinya saat jam istirahat sekolah, kemudian pelaku membawa korban ke rumah kontrakannya," ujarnya.

Lanjut Budi, kasus sodomi anak dibawah umur ini ketahuan oleh orang tua korban, karena jalan korban terlihat janggal.

"Keluarga korban langsung ke rumah sakit memeriksa anaknya, dan korban mengaku di sodomi gurunya sendiri," ungkap Budi.

Budi menjelaskan, pelaku dulunya juga merupakan korban sodomi saat kecil, dan hal itu menjadi salah satu faktor pelaku melakukan aksi cabul kepada siswanya.

"Pelaku pernah mendapat perlakuan yang sama, jadi pelaku melakukannya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2, Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun ditambah 1/3 pidana penjara.

Sementara, Ketua KPPAD Kota Batam Abdillah mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Barelang dan instasi terkait dalam menangani kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kota Batam.

Dia mengatakan, dari Mei sampai Juni mengalami puncak kasus pencabulan yang terus meningkat. Pihaknya terus menghimbau yang bertanggung jawab untuk melindungi anak bukan hanya lembaga KPPAD saja, namun menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Apabila memberitakan tolong dijaga privasi anak tersebut, semakin terbuka info tersebut maka akan menghambat pihak yang mempunyai tanggung jawab dalam pemulihannya," ucap Abdillah

Fay/Redaksi
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.