Sekda Dr. Muhd Firmansyah Hadiri Rapat Kordinasi Evaluasi Penilaian Keraja ASN di Lingkungan Kabupaten Karimun

Sekda Dr., Muhd Firmansyah saat Menyampaikan Kata Sambutan. 

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Sekda Kabupaten Karimun Dr. H. Muhammad Firmasyah., M.Si. pimpin rapat Kordinasi Evaluasi Penilaian Kerja Aparataur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun khusussnya FKPD di lingkungan 5 Kecamatan se-Pulau Kundur. Kegiatan berlansung tepatnya di Gedung Balai Serigading, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Rabu (31/5/2023).

Kegiatan di awali dengan do'a bersama yang di pimpin lansung oleh Azman Kepala Puskimas Tanjungbatu.

Rapat Kordinasi evaluasi penilaian kerja ASN, di hadiri Sekda Kabupaten Karimun Dr. Muhammad Firmansyah.,M.Si. Camat Kundur Syaifullah, Camat Kuba, Khaidir, Camat Kuta, Lurah Tanjungbatu Kota, Agus, Lurah Gading Sari Bedu, Lurah Tanjungbatu Barat, Kepsek SMP 2 Kundur Barat, Kepsek SMP 2 Belat, Kepsek SMP 1 Kundur, Kepsek SMP 2 Kundur, dan seluruh Kepsek SD maupun SMP se-Pulau Kundur.

Pada kesempatan itu Sekda Kabupaten Karimun Dr. Muhd Firmansyah mengatakan, dalam rapat kordinasi evaluasi penilaian kinerja ASN ini merupakan bentuk pelayanan  sempurnakan niat dan tujuan jangan semata mata mengejar nafkah mengabaikan tanggungjawab jika semata mata mengejar nafkah itu sudah salah kaprah kita sebagai pemimpin lakukan lah pekerjaan ini semata mata karna Allah.

"Terkait SDM dalam memberikan pelayanan itu ada beberapa poin penting pertama pada pengetahuannya, institut dalam beretika bagaimana adab terutama dalam melakukan pelayanan terhadap kolega atau sesama. Institut ini perlu di perhatikan dan perlu di ketahui jangan samapai tidak mengetahui jurusan atau bidang masing masing dalam menjalan kan pelayanan yang baik," ungkap Sekda.

Kata Sekda, terkait disiplin itu kontek di mana tujuan ahir dari pada pekerjaan dan itu paling penting dalam penilaian kerja, itu sangatlah penting di lakukan agar dalam pekerjaan akan jadi suatu penilaian dan mereka harus memiliki itu semua.

Secara umum bukan hanya pegawai saja, masyarakat, atau indifidu semua harus memiliki disiplin karna disiplin itu sudah sesuai dengan ajaran kita terutama dalam ajaran dalam agama islam seperti Sholat 5 waktu yang wajib kita kerjakan dan di harapkan semua pegawai bekerjalah sesuai dengan regolasi yang ada.

"Untuk Pegawai Negeri Sipil jelas kita di gaji pemerintah dan kita di amanah kan pemrintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kuasai aturan main kuasai regulasi yang ada dan layanilah masyarakat dengan baik dan benar sesuai dengan pengetahuan yg kita punya," tutup Sekda.

A.Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.