Kapolres Karimun Pimpin lansung Pengamanan Unjuk Rasa di PT. Saipem Karimun Yard

Aksi Unjuk Rasa di PT. Saipem. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Ratusan Organisasi Karang Taruna Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat lakukan unjuk rasa di PT. Saipem Karimun Yard. Unjuk rasa tersebut dikawal langsung oleh Polres Karimun, Senin (29/05/2023).

Kegiatan pengamanan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. Polres Karimun sendiri melibatkan 115 personel dalam pengamanan kegiatan unjuk rasa.

Unjuk rasa yang dihadiri sebanyak 120 orang dipimpin oleh Korlap Aksi, Yadi dan Izwan. Dalam kegiatan unjuk rasa masa memblokade jalan pintu masuk PT. Saipem dengan cara aksi duduk dijalan pintu masuk perusahaan sehingga ribuan karyawan yang akan masuk bekerja tidak dapat masuk ke perusahaan. 

Adapun tuntutan aksi yaitu, menuntut terkait dampak persoalan polusi udara yang diakibatkan debu berasal dari PT Saipem, dan meminta ke menejemen PT. Saipem agar tetap mengutamakan karyawan dari warga Desa Pangke. 

Selama kegiatan aksi unjuk rasa, Kapolres Karimun di dampingi Kabag ops, Kapolsek Meral, Kasatreskrim dan Kasat Intel memimpin negosiasi terhadap pihak PT. Saipem yang didampingi oleh Kadis Naker Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsyah dan UPTD Disnaker Prov. Kepri bidang pengawasan, mediator hubungan Industrial ibu Sumarni serta dihadiri oleh Pimpinan PT. Saipem dan Managemen PT. Saipem.

Hasil Negoisasi dan kesepakatan bahwa dalam minggu ini Polres Karimun dan Diskaner Kabupaten Karimun akan mengadakan rapat Hearing yang menghadirkan Bupati Karimun, FKPD Kab. Karimun, Anggota DPRD Karimun dan pimpinan PT. Saipem beserta manajemennya dan mengikutsertakan perwakilan warga Desa Pangke dalam pembahasan tuntutan warga Desa Pangke.

Dari hasil negosiasi tersebut diatas akhirnya perlahan masa unjuk rasa dapat di bubarkan dan kembali kerumah masing-masing. Selama unjuk rasa berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

A.yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.