Bantah Perjalanan Dinas Fiktif, Ketua DPRD Batam: Yang Betul Hutang Tiket

Ketua DPRD Batam, Nuryanto. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menepis kabar terjadi perjalanan dinas fiktif oleh Anggota DPRD Batam periode Januari-Mei 2016.

“Itu anggaran 2016, dan perjalanan seluruh anggota DPRD termasuk pimpinan, bukan perjalanan fiktif,” jelas Nuryanto, Kamis (16/03/2023) siang.

Cak Nur, panggilan akrabnya, menjelaskan yang menjadi persoalan sekarang adalah terkait tagihan tiket perjalanan dinas yang belum dibayarkan Sekretariat DPRD kepada pihak travel.

“Kalau masalah pembayaran tentang tiket, hotel, itu pembayarannya melalui Sekretariat. Kita anggota Dewan kan cuma terima uang saku dan uang representatif. Maka sisanya uang tiket sama uang hotel itu tidak diterima oleh anggota dewan, tetapi langsung melalui Sekretariat,” urainya.

Mengenai tagihan perjalanan dinas Januari-Mei 2016 itu, menurut Nuryanto juga sudah ditindaklanjuti pasca-menjadi temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Kepri.

“Laporan BPK itu kan ada disuruh lakukan perbaikan, belum bayar harus dibayar. Katanya sudah dicicil, dari Rp 1 Miliaran, tinggal Rp 600 juta,” ucapnya.

Hari ini, Kamis (16/03), penyidik Polresta Barelang memeriksa sejumlah anggota dewan periode 2014-2016. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang Sekretariat DPRD Kota Batam.

Nuryanto mengatakan, pemeriksaan terkait tiket pesawat perjalanan dinas yang belum dibayar ini akan berlangsung mulai Kamis (16/03) hingga Senin depan, atau tiga hari kerja.

“Hari ini, besok, terus sampai hari Senin itu diminta keterangan. Namanya sebagai warga negara, tentu kalau diminta keterangan kita harus datang,” tandasnya.

Sebelumnya, Udin P Sihaloho juga menepis kabar perjalanan fiktif anggota DPRD Batam periode Januari-Mei 2016.

Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP ini juga menjelaskan permasalahan dimaksud terkait tagihan tiket pesawat perjalanan dinas yang belum dibayar ke pihak travel.

“Ini masalah tiket sebenarya bukan perjalanan fiktif. Jadi perjalanan itu memang ada kita lakukan. Hanya saja tiket yang kami pakai itu seharusnya dibayar oleh pihak Sekwan. Kala itu Sekwan-nya Pak Mzk inisialnya,” kata Udin.

Fay/Redaksi
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.