Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga Hetikan Aktivitas Penimbunan Bakau di Tanjung Piayu

Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga Foto Bersama di Lokasi Proyek Penimbunan Hutan Bakau di Piayu, Sebelum Menghentikan Aktivitas.  

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga bersama masyarakat Adat Riau-Lingga datangi lokasi proyek penebangan hutan, pemotongan bukit, dan penimbunan laut dan bakau di depan perumahan Bukit Laguna Tanjung Piayu, Rabu (22/2-2023).

Kedatangan Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga bersama masyarakat Adat Riau-Lingga ke lokasi tersebut, untuk menghentikan kegiatan proyek penimbunan hutan bakau. Karena menurutnya, pihak perusahaan diduga belum mengantongi ijin. 

Kata Ketua Cabang Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga Kota Batam, Said Ubadillah, proyek penimbunan hutan bakau ini, untuk dijadikan perumahan oleh PT. Cipta Gruop.

"Kedatangan kami ke lokasi proyek ini, untuk menghentikan penimbunan atau pengrusakan hutan bakau," ujarnya. 

Penghentian Aktivitas Penimbunan Bakau. 

Dan tadi, lanjutnya, mereka sudah bertemu dengan pengacara pihak perusahaan, dan pengacara nya menyampaikan, bahwa legalitas penimbunan hutan bakau yang dilakukan, katanya ijin nya lengkap.

"Kami minta untuk ditunjukkan, malah pengacaranya menyuruh kami menanyakan ke BP Batam masalah ijin amdal nya. Ya, saya jawab, itu bukan urusan kami. Kami masyarakat Adat tidak mau ada kerusakan lingkungan alam," kata Said Ubadillah.

Lanjutnya, Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga Kota Batam tidak mau ada kerusakan lingkungan, terutama penimbunan bakau. Terus pihak perusahaan harus mempertanggugjawabkan apa yang dibuatnya. 

"Kami dari Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga Kota Batam tidak akan berhenti untuk memperjuangkan wilayah ini sampai segalanya lurus. Dan tadi pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan legalitasnya, janjinya pihak perusahaan besok ditunjukkan. Makanya aktivitas penimbunan hutan bakau, mulai hari ini tidak boleh ada," ungkap Said Ubadillah.

Kemudian, ditambahkan rekan Said Ubadillah, kita atas nama Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga Cabang Kota Batam, ia berharap supaya setiap perusahaan yang ada di Batam, perusahaan apa pun bentuknya, supaya tidak merusak lingkungan. Kalau memang mau melakukan aktivitas penimbunan hutan bakau harus duduk bersama dengan lembaga adat.

Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.