Tersandung Kasus Narkoba, Anggota DPRD Kota Batam di Tangkap Polisi

Anggota DPRD Batam, AYD. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Anggota DPRD Kota Batam berinisial AYD di tangkap Satresnarkoba Polresta Barelang lantaran diduga terlibat kasus Narkoba di Hotel Pasifik, Sei Jodoh, Kota Batam, Rabu (25/1/2023) . 

"Semalam kami amankan yang bersangkutan bersama 1 orang lainnya. Kami masih dalami peran masing-masing," ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik. 

AYD yang diketahui anggota DPRD Kota Batam dari fraksi Partai Nasdem itu tengah bersama teman wanitanya insial NTS di salah satu kamar hotel Pasifik. 

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu dalam bentuk kristal seberat 0,68 gram.

Dalam hal ini, salah seorang warga mengatakan, sebagai anggota DPRD Kota Batam, harusnya memberikan contoh yang baik kepada warga. Ini malah berpesta dan menggunakan narkoba sabu.

"Ini harus diberi pelajaran, dihukum sesuai apa yang diperbuatnya. Karena ini udah membuat malu institusi,  apalagi dia anggota DPRD Batam," ujarnya.

Redaksi


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.