Begini Kronologis Penangkapan Anggota Dewan Batam Bersama Teman Wanitanya

Oknum Anggota DPRD Batam, ADY saat diperiksa di Satresnarkoba Polresta Barelang.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Satresnarkoba Polresta Barelang beberkan kronologi penangkapan Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Batam yang tersandung kasus narkotika. 

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, pria tersebut bernama Azhari David Yolanda (33). Pria tersebut diamankan di salah satu hotel Kota Batam pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB. 

"Tersangka kita amankan di kamar hotel tersebut bersama dengan seorang perempuan bernama Natasya (22) beserta dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram," ujar Lulik pada Kamis (26/1/2023) pagi di Mapolresta Barelang. 

Lulik menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika yang diduga berjenis sabu. 

"Kemudian personel Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan didapati seorang laki-laki dan seorang perempuan yang ciri-cirinya sesuai dengan yang dinformasikan," bebernya. 

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Fay/Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.