Kwitansi Pembayaran Lapak. |
BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Dugaan adanya pungli lapak di area Welcome To Batam (WTB) mulai mencuat. Satreskrim Polresta Barelang pun mulai menyelidikinya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi soal dugaan adanya pungli lapak WTB. "Masih dilakukan pemeriksaan," ucapnya singkat, Kamis (3/11/2022).
Terkait siapa saja yang diperiksa, Abdul Rahman belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan.
Namun berdasarkan sumber terpercaya, sejumlah saksi yang dipanggil guna dilakukan pemeriksaan tersebut adalah pihak pengurus lapak WTB.
Sebagaimana diketahui, pengurus atau pengelola lapak WTB ini membentuk suatu perkumpulan yakni Perkumpulan Pedagang Wisata Kuliner (P2WK).
"Jadi, setiap calon pedagang yang hendak menyewa atau membeli lapak di area WTB wajib melalui P2WK," ucap sumber yang namanya tak mau disebutkan.
Adapun kata dia, harga lapak yang diperjualbelikan oleh pengurus P2WK di area WTB yakni senilai Rp 5-20 juta.
"Harganya tergantung besaran ukuran lapak, yang paling murah per lapak Rp 5 juta dengan ukuran paling kecil. Untuk ukuran lapak yang paling besar harganya Rp 20 juta," bebernya sembari menunjukkan bukti kwitansi transaksi jual beli dan vidio penyerahan uang.
Selain itu, para pedagang juga dipungut uang iuran bulanan senilai Rp300 ribu per bulan untuk setiap lapak.
"Total lapak di area WTB diperkirakan mencapai 215 lapak. Jika 200 lapak saja dikalikan Rp 300 ribu, pengelola dapat memungut Rp60 juta tiap bulannya," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait soal adanya dugaan pungli di lapak WTB. (Esn)
Posting Komentar