Penyidik BC Cek Aliran Dana Terduga Pemilik dan Transporter Mikol Ilegal yang Diangkut Kapal dari Singapura

Kapal Pengangkut Ratusan Dus Mikol Ilegal. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Hingga kini, pemilik dan transportir ratusan dus Minuman Beralkohol (Mikol) ilegal dalam kapal hantu yang ditangkap tim gabungan Bea Cukai Batam dan Lantamal IV di perairan Tanjung Sengkuang pada Kamis (20/10/2022) lalu belum terungkap.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penelusuran terkait pemilik dan transporter atas tangkapan kapal kayu tanpa nama bermuatan mikol tersebut. 
 
"Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran atas tangkapan tersebut," kata Rizki saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/10/2022). 

Kendati demikian, Rizki mengakui ada beberapa nama yang beredar diduga adalah pemilik dan transporter ratusan dus Mikol tersebut. 

"Memang ada beberapa nama yang beredar yang diduga adalah pemilik dan transporter. Untuk itu masih dilakukan pengembangan, dengan pengecekan ke Singapura yang saat ini sedang berproses," jelasnya. 

Tidak menutup kemungkinan juga, lanjut Rizki, penyidik akan melalukan pengecekan transaksi keuangan dan NPWP dari orang-orang yang diduga tersebut. 

Kalau kerjasama pasti ya, penyidik pasti senantiasa berkoordinasi untuk menentukan langkah. Sedangkan tujuannya sendiri sudah pasti Indonesia, mengingat pasar dan kebutuhan yang lumayan besar.

Sementara itu, dari penelusuran expossidiknews.com, pemilik mikol yang diamankan tim gabungan BC Batam dan Lantamal IV itu dikabarkan milik seorang pengusaha Batam berinisial A. 

Diketahui, nama pengusaha A ini sudah tak asing lagi di dunia 303 di Kota Batam. Namun, lantaran bisnis 303 tutup, pengusaha inisial A ini akhirnya banting stir dan beralih ke bisnis penyelundupan Sirup (Minuman Alkohol). 

Untuk transporter Mikol yang berasal dari Singapura itu mencuat 2 nama yakni inisial H dan Y. 

Sebagaimana diketahui H memiliki kapal kayu berukuran besar dan sejumlah Speed Boad berkonstruksi fiber yang dilengkapi 4-6 unit mesin berkecepatan tinggi dengan desain open-top yang dirancang khusus untuk penyelundupan.

H juga diketahui memiliki pelabuhan tikus di wilayah Tanjung Buntung, Bengkong, Kota Batam. 

Sama halnya, pria inisial Y juga diketahui memiliki kapal kayu berukuran besar. Salah satunya KM. PP dengan GT. 33.

KM PP ini sebelumnya memiliki jeak digital buruk pada tahun 2017. Pada masa itu, KM PP diamankan TNI AL Lantamal IV  lantaran mengangkut barang ilegal berupa material bangunan asal Singapura.

Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.