Resesi Ekonomi Global, Bupati Natuna: Jika Terjadi Hal Tak di Inginkan, Pemda Akan Menyesuaikan Penganggaran

Bupati Natuna saat Temu Ramah Dengan Awak Media. 

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa perekonomian dunia pada 2023 mendatang akan mengalami kegelapan atau resesi ekonomi global.

Presiden Jokowi meminta masyarakat berhati-hati mulai saat ini. Dia menyatakan tahun 2023 diprediksi akan menjadi tahun gelap akibat krisis ekonomi, pangan, hingga energi, akibat pandemi Covid-19 dan perang antara Rusia-Ukraina.

Menanggapi hal itu, Bupati Natuna Wan Siswandi, mengatakan, di tahun depan pemerintah daerah akan melihat kondisi keuangan.  Jika terjadi hal tak diinginkan, Pemda akan menyesuaikan penganggaran dengan kemampuan keuangan daerah. 

Di sektor pembangunan, Wan Siswandi mengambil kebijakan untuk mengutamakan kebutuhan prioritas. 

"Kepastian keuangan belum jelas, takut jadi beban daerah. Buat apa kita paksakan," ujar Wan Siswandi, Kamis 13 Oktober 2022.

Menurut Wan Siswandi, kondisi krisis ekonomi juga dirasakan oleh seluruh negara di dunia. Di Indonesia sendiri, pemda harus melakukan penghematan dan menghindari kegiatan mubazir. 

Meski demikian ungkapnya, kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seperti pembangunan embung air, akan tetap diprioritaskan pemda. 

"Itupun duitnya kan dari pusat. Tetapi kita pemda punya kewajiban bebaskan lahan, kita siapkan Rp6 miliar. Itu gak masalah, yang kita utamakan kepentingan masyarakat," jelas Wan Siswandi. 

Menyikapi persoalan keuangan saat ini, Wan Siswandi mengatakan pemda akan berupaya memberi pemerataan dalam porsi penganggaran. 

"Jangan sampai pembangunan terus jalan, tapi gaji PTT, TPP, gaji RT-RW, dana desa semua itu tak terbayar. Mereka kan mau hidup juga," sebutnya. 

"Artinya baik pusat atau daerah menyesuaikan saja lah. Sumber keuangan kita dari DBH, kita tak menganggarkan lebih dari estimasinya," pungkas Wan Siswandi. 

(IK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.