Bertugas Selama 39 Tahun, Briptu Khairul Akhiri Masa Tugasnya di Polsek Kundur

Foto Bersam Briptu Khairul Dengan Kapolsek dan Personil Polsek usai Purna Tugas di Polsek Kundur. 

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Polsek Kundur gelar pelepasan tugas Purnawirawan salah satu personel Polsek Kundur BRIPTU Kahirul memasuki purna tugas (masa pensiun) pada umur 58 tahun, Minggu (2/10/2022).

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H., M.H mengatakan, bersama personil lainnya melaksanakan acara pelepasan terhadap personel tersebut, karena akan kembali kemasyarakat dan hari ini  sudah mengakhiri massa dinas di Kepolisian selama kurang lebih 39 tahun berdinas.

"Kalau kita lihat dari kondisi kesehatan yang bersangkutan, beliau ini mengalami sakit stroke sejak tahun 2014. Namun semangatnya untuk berdinas patut kita acungkan jempol, yang mana setiap pagi rajin untuk apel dan mengikuti kegiatan yang lain walaupun kondisinya sakit.

Lanjutnya, walaupun sudah sakit stroke sejak tahun 2014, sampai dengan mengakhiri masa dinasnya di Kepolisian pada tgl 30 September 2022 dan hari ini Briptu Khairul tidak lagi berdinas di Kepolisian dan kembali ke masyarakat.
 
"Saya berpesan agar setelah kembali ke masyarakat, tetap menjalin tali silatuhrahim dengan kepolisian serta menjadi pelopor dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya dan juga semangatnya tetap seperti pada saat masih dinas di Kepolisian," kata AKP Buala Harefa.

"Briptu Purnawirawan Khairul setelah pensiun ini akan pergi ke Riau Daratan di Pangkalan Kerinci untuk berkumpul dengan anak-anaknya serta cucunya," pungkas AKP Buala Harefa kembali.

Yahaya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.