Bea Cukai Batam Minta Masyarakat untuk Berani Melaporkan Oknum yang Melakukan Pungli

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Rizki Baidillah.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Rizki Baidillah meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai Bea dan Cukai Tipe B Batam, agar dapat membuat laporan resminya ke Unit Kepatuhan Internal Bea Cukai Batam.

Hal itu menanggapi maraknya pemberitaan di media mengenai adanya sejumlah oknum pegawai Bea dan Cukai Batam diduga melakukan pungli atau meminta dan menerima setoran dari pelaku penyeludupan di Batam.

"Masyarakat yang merasa dimintai uang oleh petugas, supaya secepatnya membuat laporan resminya ke Unit Kepatuhan Internal Bea Cukai Batam," ungkap Rizki kepada media ini saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, Senin (24/102022).

Dikatakannya, kenapa hal itu harus dilakukan, supaya Unit Kepatuhan Internal Bea dan Cukai bisa mendalami informasi tersebut. Harapannya, agar pihak-pihak yang merasa dirugikan atau yang mengalami hal tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Laporan tersebut untuk menguatkan dugaan-dugaan yang terjadi. Silahkan buat laporannya ke BC Batam. Dan, jangan lupa untuk melengkapi dengan bukti-bukti yang kuat. Kita akan siap verbalkan, sehingga kita bisa memgambil keputusan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut," tegasnya.

Rizki menuturkan dugaan-dugaan seperti ini juga bukan merupakan hal baru bagi Bea dan Cukai. Apalagi disaat pihak Bea dan Cukai dapat berhasil melakukan penangkapan barang tanpa dokumen yang ingin diselundupkan dari atau melalui wilayah perairan Batam

"Informasi yang beredar itu sangat merugikan kami. Jadi, kami tunggu laporan resminya untuk secepatnya ditindaklanjuti," pungkasnya.

Fay/Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.