Waspada Aksi Penipuan, Ini Pesan Kapolsek Sekupang Kepada Pengusaha Restoran Seafood

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana menghimbau kepada seluruh pengusaha restoran seafood untuk waspada terhadap modus baru aksi penipuan.

Adapun yang menjadi targetnya yakni para pengusaha restoran seafood. Pelaku mencatut nama salah satu pejabat di Kepolisian Sektor di wilayah hukum Polresta Barelang.

"Hati-hati. Kami imbau agar para pengusaha ketika mendapat pesanan yang mengatasnamakan pihak kepolisian, segera lakukan cross check," kata Kompol Yudha, Rabu (21/9/2022).

Menurut Kompol Yudha, kasus pencatutan nama yang menelan korban pengusaha seafood ini pernah dialami oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Ridho. Pengusaha restoran Seafood di bilangan Tanjungriau harus mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Begini ceritanya, beberapa waktu lalu, salah satu pengusaha restoran seafood  menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho. Sang penelepon memesan sejumlah menu makanan senilai Rp.2,9  juta. Setelah sepakat, si penelpon meminta nomor rekening milik si pengusaha. 

"Beberapa menit kemudian, si penelpon kemudian menghubungi si pengusaha untuk memberi tahu jika ia sudah mentransfer uang sebesar Rp. 3,4 juta dan untuk menyakinkan si pelaku mengirimkan bukti transfer yang ternyata editan," kata Kompol Yudha menceritakan kronologis penipuan. 

Lalu, beberapa menit kemudian, si penelpon kembali menghubungi pengusaha. "Bu, maaf, tadi saya transfer uang kelebihan, tolong dikembalikan," kata si penelpon ditirukan Kapolsek. Si pengusaha tanpa mengecek terlebih dahulu karena sibuk menyiapkan pesanan, langsung mentransfer balik uang sebesar Rp.500 ribu. 

Merasa aksi penipuannya berhasil, lanjut Kapolsek, si penelpon kemudian mengirimkan bukti transfer sebesar Rp.1 juta dan kembali mengaku salah kirim lalu minta ditransfer balik. Si pengusaha pun mentransfer balik ke rekening penipu sebesar Rp.1 juta. 

Tak lama setelah itu, si penipu kembali menghubungi si pengusaha dan memberitahu bahwa ia membatalkan pesanannya. 

"Ya sudah, Bu. Kembalikan saja uangnya setengah, lain kali saja pesan ke ibu," ujar Kapolsek kembali menirukan kata pelaku. 

Beruntung, sebelum si pengusaha mentransfer uang, si pengusaha sadar jika ia sedang ditipu. Si pengusaha pun menolak untuk mentransfer uang. Penipuan itu pun terbongkar walau si pengusaha sudah mengalami kerugian sebesar Rp.1,5 juta. 

"Sekali lagi kami imbau agar masyarakat terutama yang memiliki usaha restoran di wilayah hukum Sekupang yang kebetulan banyak restoran seafood agar berhati-hati. Lakukan cross check dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk pesanan yang mengatasnamakan pihak tertentu," tutupnya.

Fay/Redaksj
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.