Bupati Natuna Lantik Kepengurusan PJN Periode 2022-2025

Bupati Natuna Lantikan Pengurus PJN.

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Pengurus Persatuan Jurnalis Natuna (PJN) masa bakti 2022-2025, resmi dilantik. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, di Rumah Makan Sisi Basisir, Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (07/09/2022) malam.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, beserta anggotanya, Eri Marka, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, Danlanud RSA Ranai, Kolonel (Pnb) Jajang Setiawan, Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, perwakilan Kodim 0318/Natuna, Lanal Ranai, Kejari Natuna, Kakan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Natuna, Mexianus Bekabel, Kakan Kemenag Natuna, Budi Dermawan, para pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta tamu undangan lainnya.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam kata sambutan mengaku cukup bangga, karena di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah telah terbentuk sejumlah organisasi profesi dan organisasi perusahaan pers yang telah berbadan hukum resmi, seperti PWI, SMSI dan PJN.

Ia mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna, berharap rekan-rekan media dapat membantu Pemerintah dalam mengisi geliat pembangunan daerah, melalui tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial.

“Media silahkan memberi kritikan, menghujat pun tidak apa-apa, asalkan tidak memfitnah. Karena kami juga butuh itu, untuk mengkoreksi pekerjaan kami,” ucap Wan Siswandi.

Sebab kata dia, pekerjaan yang dinilai baik oleh Pemerintah, belum tentu baik bagi masyarakat. Namun ia mengaku, jika setiap program yang dibuat oleh Pemerintah, tentu bertujuan bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

Sementara itu Ketua PJN periode 2022-2025 terpilih, Roy Parlin Sianipar, menjelaskan, bahwa organisasi profesi jurnalis yang ada diujung utara Indonesia itu, telah didirikan sejak tahun 2011, dan telah berbadan hukum resmi.

“PJN merupakan organisasi yang sah, karena telah memiliki badan hukum dari Kemenkumham, dan terdaftar di Bakesbangpol. Jadi kalau ada yang bilang organisasi ini illegal, berarti itu salah informasi,” tegas Roy Parlin Sianipar.

Roy juga menyebutkan, bahwa ia bersama anggotanya siap memberikan kritikan terhadap Pemerintah, demi kemajuan daerah.

“Sebagai kontrol sosial, kami siap memberikan kritikan kepada Pemerintah,” ucap Roy, tegas.

Pemilik media metroindonesia.co.id itu juga siap menjalin mitra kerja dengan Instansi lain, dalam segi penyebar luasan informasi. 

Diakhir sambutannya, Roy menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, yang telah membantu mensukseskan Mubes dan Pengukuhan Pengurus PJN periode 2022-2025.

“Terimakasih juga kepada rekan-rekan semuanya, yang telah memberikan kepercayaan kepada saya, untuk memimpin organisasi ini tiga tahun kedepan,” pungkasnya.

Sebelum dilakukan pelantikan, dihari yang sama juga telah dilaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) ke-III PJN tahun 2022, dengan tema “Tingkatkan Partisipasi Pers, Mengisi Pembangunan Daerah," paparnya. 

(IK)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.