Bupati Natuna Hadiri Rakor Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau

Foto Bersama Bupati Natuna saat RakorPemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Natuna Wan Siswandi menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di ruang rapat cempaka putih rumah Dinas Bupati  Katimun, Senin (19/09/2022). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota Se Provinsi Kepulauan Riau.

Asisten Pemerintah dan Kesra Gubernur Kepulauan Riau Mokhrizal menyampaikan bahwa, penanganan inflasi yg terjadi di Kepri dan Daerah Kabupaten/Kota di Kepri khususnya harus mendapat perhatian khusus.

"Oleh karena itu saya meminta Bupati/Wali Kota memperhatikan produk pangan strategis yg sensitif terjadinya inflasi seperti cabe, bawang merah dan lain-lain, dan segera mengambil langkah-langkah strategis," ujar Heri.

Heri Mokhrizal juga menyampaikan, penyaluran dana DAK, dana pembantu dan dana desa yang mendapat hambatan segera harus di selesaikan. 

"Mengenai penyaluran dana DAK, dana oembantu dan dana desa yang masih terhambat harus segera kita cari solusinya agar masalah ini segera terselesaikan selian itu masalah Bantuan Sosial 2% dari Dana transfer umum sebagaimana amanat PMK Nomor 134/PMK.07/2022. Agar benar-benar dilaksanakan dalam 3 bulan ini dan khusus Natuna 2%," umgkpanya. 

Asisten Pemerintah dan Kesra Gubernur Kepulauan Riau Heri Mokhrizal menyampaikan, mengenai penambahan bulan imunisasi dan melakukan perhatian masalah pecepatan digitalisasi keuangan. 

"Kita akan melakukan penambahan Bulan Imunisasi sampai akhir bulan September agar betul-betul di laksanakan Bupati/Wali Kota mengingat masih ada beberapa Kabupaten/Kota yg belum 100%, hingga saat ini Natuna sudah 94%, selain itu masalah pecepatan digitalisasi keuangan agar menjadi perhatian Kepala Daerah bersama TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah)," ungkapnya. 

Diakhir kata sambutan, Heri Mokhrizal selaku pimpinan rapat menyampaikan terkait Penggunaan Produk Dalam Negeri arahan gubernur agar di perhatikan karena penyerapan anggaran terkait belanja penggunaan produk dalam negeri dipercepat dengan mendorong Katalog Lokal, semua belanja daerah menggunakan katalog lokal, dan Bupati/Wali Kota harus mendorong UMKM dan usaha lokal mendaftar pada UKPBJ untuk menjadi vendor di katalog lokal.

(IK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.