APBD-P Natuna Sebesar Rp. 1.97 T, Sah Disahkan DPRD Kabupaten Natuna

Foto Bersama Usai Pengesahan APBD P Pemerintah Natuna Disahkan DPRD Kabupaten Natuna. 

Rapat Paripurna DPRD Natuna saat Pengesahan APBD P Pemkab Natuna.

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna tersbut, Senin malam (26/9/2022) di pimpin, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar didampingi, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Bupati Natuna, Wan Siswandi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD).

Lima Fraksi yaitu, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PNR dan Fraksi PPDB setuju dengan Ranperda APBD-P yang djsampaikan oleh Bupati Natuna pada beberapa waktu lalu. Setelah melalui mekanisme yang ada akhirnya Ranperda APBD Perubahan Natuna tahun 2022 resmi di sahkan. 

Dalam pandangan akhir ke Lima Fraksi tersebut setuju asalkan anggaraan perubahan pada APBD tersebut juga diperuntukan untuk penyelesaian hutang daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 135,47 milyar. 

Penekanan pembayaran hutang daerah dinyatakan oleh seluruh Fraksi dalam akhir pendapat mereka sebelum disahkan menjadi peraturan daerah APBD-P tahun 2022.

Perubahan  dilakukan setelah melihat perkembangan dan pendapatan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar program dan jenis belanja sehingga keadaan yang menyebabkan suatu anggaran lebih tahun sebelumnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan daerah maka perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten natuna Tahun 2022 ini.

Berdasarkan kesepakatan dari seluruh fraksi partai serta mereka dapat memahami perubahan APBD kabupaten Natuna dari semula sebesar 1 triliun 40 miliar menjadi sebesar 1 triliun 97 miliar.

(IK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.