PT. Pro-Pack Industries Diduga Manipulasi Pajak Penghasilan Karyawan

PT. Pro-Pack Industries.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Selain persoalan ketenagakerjaan yang diduga menyimpang dari ketentuan, PT. Pro-Pack Industries juga diduga telah memanipulasi data laporan pajak penghasilan karyawan. Di mana ada ditemukan puluhan karyawan belum memiliki NPWP.

"Arahnya kita lihat ada dugaan menipulasi laporan pajak penghasilan karyawan, karena ada temuan puluhan karyawan belum memiliki NPWP," kata Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari SS kepada media di Batam Center (22/8).

Menurut Cak Ta'in, laporan pajak penghasilan karyawan tentu dasarnya NPWP karyawan sehingga ketika karyawan belum memilikinya maka mereka kemungkinan tidak dilaporkan ke kantor pajak. Sementara karyawan tersebut sudah ada yang bekerja lebih dari 10 tahun dan belasan tahun.

"Nanti kita akan menyampaikan laporan tentang itu ke kantor pajak, supaya mendapatkan attention dan masalahnya bisa dituntaskan," jelasnya.

Lebih lanjut Mantan Dosen Unrika Batam itu menjelaskan, persoalan perpajakan ini akan menjadi perhatian kemudian setelah masalah utama terkait kontrak kerja karyawan sudah dibereskan terlebih dahulu. 

"Tentu kita lakukan tahap demi tahap, di mana masalah kontrak kerja dan ketenagakerjaan itu lebih urgent diselesaikan," paparnya.

Cak Ta'in menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan informasi dan mengumpulkan data-data yang diperlukan. "Satu hal apapun kondisi dan masalahnya, karyawan perusahaan jangan ada yang dirugikan dalam hal ini," tegas Cak Ta'in.

Sebelumnya Cak Ta'in telah meminta kepada petugas Disnaker Kota Batam untuk melakukan sidak atau pemeriksaan terkait ketenagakerjaan perusahaan PT. Pro-Pack Industries karena diduga ada beberapa penyimpanan aturan. 

"Kita masih menunggu tindakan dan langkah yang akan dilakukan Disnaker sehingga masalah ketenagakerjaan ini bisa selesai secepatnya," tambah Cak Ta'in. 

(***/Redaksi) 
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.