Eksekusi 2 Unit Ruko Berjalan Lancar, Polsek Lubuk Baja Turunkan Personel Pengamanan

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono turun berikan pengamanan saat eksekusi 2 unit ruko di Batu Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Polsek Lubuk Baja turut serta melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan 2 unit bangunan ruko yang berada di Komplek Pertokoan Batu Batam Mas Blok F Nomor 5-6, Kecamatan Lubuk Baja, kota Batam, Selasa (23/8/2022).

Hal itu dilakukan lantaran Polsek Lubuk Baja ikut tergabung didalam Tim Terpadu kegiatan eksekusi pengosongan 2 unit bangunan ruko oleh Pengadilan Negeri Batam. 

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan sebelum melakukan eksekusi, terlebih dahulu tim terpadu melakukan pertemuan antara pihak Pengadilan Negeri Batam, Kuasa Hukum Pemohon dengan pihak Kuasa Hukum Termohon Eksekusi yang didampingi oleh pihak keamanan Polresta Barelang. 

"Namun, pertemuan tersebut tidak menemukan hasil kesepakatan. Dan, eksekusi terpaksa harus dilakukan," ujar Budi usai kegiatan.

Selanjutnya, Justisi Pengadilan Negeri Batam, Basia Ginting membacakan Hasil Putusan Pengadilan Negeri Batam atas eksekusi ruko tersebut.

Lanjutnya, kegiatan eksekusi tersebut mendapat perlawanan dari pihak termohon eksekusi dengan melibatkan massa dari kelompok masyarakat.

"Empat orang massa yang menghalangi proses eksekusi dibawa ke Mapolresta Barelang," sebutnya.

Kemudian, barang-barang milik termohon dikeluarkan dari dalam ruko dan dipindahkan ke Komplek Perumahan Pertokoan Batu Batam Mas blok C Nomor 6 dengan menggunakan 3 unit kendaraan truk.

"Sekira pukul 17.40 Wib kegiatan eksekusi selesai dilaksanakan dan berlangsung aman terkendali," pungkasnya.
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.