DPRD Kabupaten Natuna Bahas Tiga Agenda Sekaligus Diparipurna

Penyerahan Laporan Fraksi-Fraksi. 

Penandatanganan Laporan Fraksi-fraksi. 

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap ranperda tahun anggaran 2022, Penyampaian laporan bapemperda terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2023 dan Penandatanganan nota kesempatan persetujuan bersama KUA dan PPAS Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023, Selasa (9/8/2022) malam. 

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DRPD Kabupaten Natuna tersebut dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar didampingi, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Natuna, Ganda Rahmatullah dan Bupati Natuna, Wan Siswandi. 

“Berdasarkan Tatib dan Mekanime DPRD, paripurna ini dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan,” tegas Daeng Amhar saat membuka paripurna, seraya mempersilahkan fraksi-fraksi di DPRD Natuna untuk menyampaikan pandangan akhirnya satu persatu secara bergiliran.

Pada kesempatan itu, Fraksi-fraksi menyampaikan penegasan terhadap beberapa Ranperda tahun 2022 di antaranya Ranperda Retrebusi Parkir dan Pajak, Ranperda Peredaran Minuman beralkohol, Ranperda Kota Tua Penagi dan sejumlah Ranperda lainnya.

“Ranperda Mikol sangat diperlukan daerah untuk mengatur peredaran Miras agar tidak berpengaruh luas di tengah masyakat dan agar tidak berdampak buruk pada generasi penerus kita,” tegas Jubir Fraksi PAN, Andes Putra pada pidato pandangan akhirnya.

Sebelum paripurna diakhiri, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menekankan kepada pemerintah agar setelah Perda – Perda itu diberlakukan, Pemerintah Kabupaten Natuna harus segera melaksanakannya demi kemajuan Daerah.

“Semua fraksi sudah menyatakan sikap setuju dengan Ranperda itu, sekarang tinggal pemerintah dapat sesegera mungkin memprosesnya di Provinsi Kepri segingga peraturan-peraturan segera dapat diterapkan,” tegasnya mengakhiri.

Kemudian Paripurna Dewan dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Persama KUA PPAS Kab Natuna Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah.

(IK)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.