Polsek Sekupang Amankan Seorang Pelaku Curanmor, 3 Orang Masih DPO

Pelaku Curanmor saat diamankan di Polsek Sekupang.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor yang terjadi di pinggir jalan samping Gereja HKI Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Senin (13/6/2022).

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial D (17). Pelaku merupakan warga Komplek Nagoya Square Blok C 57 Kecanatan Batu Ampar, Kota Batam. 

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang Pelaku Curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Sekupang.

"Benar, anggota telah mengamankan seorang Pelaku Curanmor anak dibawah umur. Dan, saat ini Pelaku berada di Polsek Sekupang," ujar Yudha, Kamis (16/6/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan kronologis kejadiannya, awalnya Korban menuju warung samping gereja HKI Tiban Lama pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. Korban duduk di warung samping gereja HKI Tiban Lama sambil bermain Game.

Kemudian, setelah warung tersebut tutup sekira pukul 00.00 Wib, korban membeli nasi di warung ayam geprek yg berada ditiban lama. Setelah membeli nasi korban kembali ke warung tersebut dan memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci. 

Selanjutnya, sekira pukul 01.00 Wib, korban mendengar suara sepeda motor berhenti di depan motor milik korban, dan tidak lama kemudian pelaku membawa kabur motor milik korban.

"Saat itu korban mengejar pelaku bersama dengan temannya. Saat dikejar pelaku terjatuh dan melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor korban," jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Dan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang. 

Setelah menerima Laporan Polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada diseputaran tempat kejadian.

Kemudian, pada hari Selasa (14/6/2022) sekira pukul 16.30 Wib, pihaknya mendapatkan informasi bahwasanya salah satu yang diduga sebagai pelaku sedang berada di seputaran Golden Prawn, Bengkong.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat munuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor tersebut inisial D.

Lalu, pada saat melakukan pencurian sepeda motor milik korban Pelaku dibantu oleh tiga orang temanya inisial D, F dan satu orang lainnya belum diketahui identitasnya. 

"Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Fay/Redaksi
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.