Polsek Kundur Gelar Razia Kendaraan Roda Dua dan Empat

Razia Roda dua dan Mobil oleh Polsek Kundur. 

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM
: Polsek Kundur, Kompol Muhamad Komarudin  besama kepala UPTD PPD Tanjungbatu, Nelly Anggraini SE, MM melakukan kegiatan sosialisasi pajak kendaraan roda dua dan roda empat. Pelaksanaan tersebut berlansung tepatnya di wilayah Polsek Kundur, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Selasa (14/6/2022).

"Kegiatan ini di lakukan dalam rangka menyampaikan informasi dan melakukan pendataan wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat dan untuk mendapatkan data wajib pajak yang update," ungkap Komarudin.

Kemudian, kata Komarudin, hari ini kita lakukan razia gabungan Satlantas Polres Karimun dan Samsat lantas Kundur.

"Sasarannya kepada roda dua, roda empat dan roda enam, untuk memenuhi adminstrasi berupa SIM, STNK, Plat nomor dan Helem sebagai kelengkapan  dalam berkendara. Diharapkan kepada masyarakat Agar tertib mematuhi peraturan lalulintas bukan hanya pada saat razia saja melain kan di harapkan setiap hari nya masyarakat harus btul btul mentati dan mematuhi peraturan lalu lintas," ucap Komarudin.

Di tempat yang sama, Kepala UPTD UPP Tanjungbatu, Nelly Anggraini mengatakan, kegiatan razia ini merupakan kegiatan sosialisasi dalam bentuk memberikan pemahaman edokasi kepada masyarakat dalam upaya melakukan wajib pajak yang sifatnya persuasif.

"Karna untuk menindak tegas itu kan kita juga memperhatikan kondisi masyarakat yang baru saja di landa Covid 19 jadi razia yang kita lakukan ini  bersifat menghimbau agar masyarakat itu bisa bermitra dengan kita. Kami bersyukur dengan ada nya kegiatan ini Semoga aja masyarakat kita lebih patuh dalam berkendara demi keselamatan Mereka dan keselamatan orang lain," tuturnya. 

Mengingat jalan Tanjungbatu ini masih satu arah, banyak berlubang lubang dan rusak parah. Untuk itu ia meminta akan kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dengan cara taat membayar pajak demi kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Karimun. 

"Khususnya di pulau Kundur yang kita cintai ini," pungkas Anggraini.

Ahmad Yahya



Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.