Kekecewaan Warga Kampung Jabi, Nuryanto: Kalau Rakyat Marah, Wakil Rakyat Bisa lebih Marah

Ketua DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan warga Kampung Jabi, Batu Besar, Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Rasa kekecewaan terpancar jelas dari raut wajah tokoh masyarakat dan perangkat RW Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa Kota Batam saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum, Rabu (25/5/2022).

Bagaimana tidak, seyogyanya rapat tersebut dilaksanakan untuk mencari solusi atas adanya rencana pembangunan dan pelebaran jalan yang akan dilakukan pemerintah di daerah Kampung Jabi, kota Batam.

Namun, sejak awal dimulainya rapat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Ketua DPRD Batam, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, sangat jelas rapat itu hanya dihadiri oleh perwakilan dari instansi-instansi terkait seperti dari BP Batam dan Pemko Batam

Melihat realita itu, Ketua DPRD Batam Nuryanto dengan berat hati terpaksa harus mengagendakan kembali RDP lanjutan, dengan harapan para pengambil kebijakan tersebut bisa menghadiri rapat yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2022 mendatang.

Ketua RW 04 Kampung Jabi, Suhaimi mengungkapkan kekecewaan yang sangat mendalam atas ketidakhadiran para pejabat yang memiliki kewenangan terhadap rencana pembangunan dan pelebaran jalan di wilayahnya, baik dari BP Batam dan juga Pemko Batam.
 
"Saya mewakili warga Kampung Jabi sangat kecewa dengan ketidakhadiran para pejabat pengambil keputusan dalam RDP kali ini," ungkap Suhaimi usai kegiatan. 

Dikatakannya, sangat wajar jika warga kampung jabi merasa kecewa, hal itu dikarenakan kesemua perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang hadir, bukanlah orang yang bisa mengambil keputusan.

"RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Cak Nur (Nuryanto_red). Ketua sudah berusaha memfasilitasi kami masalah pelebaran jalan di kampung Jabi, tapi yang datang hanya Perwakilan yang tidak berkompeten," ujarnya. 

Senada, Tokoh Masyarakat Kampung Jabi, Ernawati mengatakan dengan adanya rencana pembangunan dan pelebaran jalan di Kampung Jabi, otomatis akan berdampak langsung dengan masyarakat yang tinggal di wilayah itu.

Sementara, dari Pemerintah Kota Batam dan juga BP Batam terkait rencana tersebut belum ada melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal disana.

"Sebenarnya kami mengharapkan ada sosialisasi terlebih dahulu dengan warga Kampung Jabi. Jangan kami diseret-seret kesana kemari tanpa ada kepastian dan kejelasan," ucap Erna berapi-api.

Lanjutnya, sebagaimana yang diketahui bersama bahwasannya jika ada rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah, sebaiknya harus ada sosialisasi terlebih dahulu, minimal dari pihak kelurahan yang menyampaikannya.

"Seharusnya Pak Lurah memanggil warga untuk memberitahukan jika diwilayah tersebut akan dilakukan pembangunan. Sampai detik ini pemberitahuan itu ada," imbuhnya.

Masih menurut Erna, masalah yang dihadapi warga Kampung Jabi tidak hanya mengenai pelebaran jalan saja, melainkan juga mengenai legalitas yang jelas terhadap lokasi yang dijadikan Kampung Tua.

"Sampai detik ini, walaupun Kampung Jabi sudah ditetapkan sebagai Kampung Tua, tetapi tidak adanya penyelesaian legalitas penandatangan lokasi yang dijadikan Kampung Tua di wilayah Kampung Jabi," tegasnya.

Ketua DPRD Batam Nuryanto, menanggapi apa yang menjadi kekecewaan warga, Ia mengapresiasi apa yang dilakukan warga selama ini, dengan jalur-jalur atau komunikasi yang baik, serta mengedepankan musyawarah.

"Kita apresiasi warga yang masih terus melakukan komunikasi yang baik, akan tetapi kita sebagai penyelenggara pemerintahan juga jangan menutup mata, gejolak apa yang terjadi di masyarakat," ucap Nuryanto.

Nuryanto menjelaskan, kemarahan dan ketidakpuasan warga dalam RDP kali ini, pihak DPRD Batam sebagai wakil rakyat, akan menjembatani warga dengan Pemko Batam dan BP Batam, agar Kekecewaan warga tidak berlarut-larut.

"Sebagai wakil rakyat, kita akan jembatani, jangan sampai kekecewaan rakyat berubah menjadi kemarahan, kalau rakyat marah, wakil rakyat bisa lebih marah lagi," jelas Nuryanto.

Politisi senior PDIP kota Batam melanjutkan, selain masalah pelebaran jalan di kawasan kampung Jabi, status kampung tua yang disandang kampung jabi, hingga saat ini belum ada  kejelasan, baik dari pihak Pemko Batam maupun BP Batam.

"Kita prihatin apa yang dialami warga disana, artinya kita harap dalam RDP yang kita jadwalkan ulang pada tanggal 9 Juni 2022 nanti, kiranya pihak Pemko Batam dan BP Batam, tidak lagi mengutus pegawai yang tidak memahami permasalahan, agar masalah warga tidak be rlaut-laut," pungkasnya.

Fay/Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.