Bupati Natuna Menerima Kunjungan Kementerian Hukum dan HAM Kepri

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Kunker ke Pemkab Natuna. 

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Saffar Muhammad Godam berserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Natuna, bertempat di Ruang Kerja Bupati Natuna, Kamis (23/06/2022).

Kedatangan Rombongan disambut oleh Bupati Natuna Wan Siswandi yang di dampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Natuna Wan Siswandi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Saffar Muhammad Godam Selaku Kepala  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Natuna Wan Siswandi juga menyampaikan kejahatan elegal fishing di Natuna dan Kapal asing pencuri ikan masih marak beroperasi di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Berbagai kalangan mengungkapkan beberapa penyebab kapal-kapal asing pencuri ikan itu terus  berkeliaran di perairan Natuna.

"Saat ini laut Natuna sudah diisi oleh nelayan lokal dengan ukuran kapal 5GT. “Malahan kapal nelayan yang kecil sampai ke perbatasan, tetapi itu masih sedikit," ungkapnya. 

Pemerintah Indonesia, katanya, harus meningkatkan kapasitas kapal dan jumlah nelayan Natuna untuk melaut di sana. Selama ini, nelayan Natuna memaksakan diri melaut di perbatasan dengan kapal kecil yang sebenarnya memiliki risiko sangat tinggi ketika berhadapan dengan kapal asing.
 
Wan Siswandi berharap, dengan adanya Kunjungan Kerja dari Bapa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri tali silaturahmi kita selalu berjalan dengan baik, dsn bisa memberikan manfaat bagi kita semua.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar Muhammad Godam menyampaikan ini adalah kunjungan pertamanya ke Natuna. Ia sangat mengagumi keindahan Natuna.

"Rencana dalam kunjungan ini karena  beberapa waktu lalu Bupati Natuna telah mengajukan pembangunan Lapas di Kabupaten Natuna kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kemenkumham Kepri, Alhamdulillah sudah selesai di bangun, rencananya hari saya akan melihat bangunan tersebut," ucapnya. 

"Keberadaan tahanan Vietnam dan Thailand terkait kasus illegal fishing yang bebas berkeliaran sehingga menimbulkan keresahan ditengah - tengah masyarakat , ia menyebutkan bahwa hal tersebut sudah diupayakan oleh Imigrasi dengan rencana mendeportasi namun hal ini terkendala masalah biaya transportasi , " pada intinya imigrasi siap untuk melayani urusan administrasi namun upaya pendeportasian WNA ini terkendala oleh biaya transportasi ke negara tujuan," jelasnya. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri juga mengicapkan terimakasih kepada Pak Bupati Natuna sambutannya.

(IK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.