Terdampak Pelebaran Jalan, Masyarakat Kampung Jabi Audiensi dengan Ketua DPRD Batam

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto Saat Audiensi dengan Tokoh Masyarakat Kampung Jabi, Nongsa, Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Perangkat RT / RW Kampung Jabi Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa Kota Batam beserta dengan tokoh masyarakat curhat ke Ketua DPRD Batam, Nuryanto. 

Adapun curahan hati tersebut mengenai keresahan dan kegelisahan ratusan masyarakat Kampung Jabi yang terdampak akan adanya pembangunan dan pelebaran jalan diwilayah tersebut.

Pertemuan tersebut dilangsungkan di Ruang Kerja Ketua DPRD Batam, Rabu (25/5/2022). Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Ketua RW IV Kampung Jabi, Suhaimi, Tokoh masyarakat Kampung Jabi diantaranya Abdul Kadir, Ernawati dan lainnya.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan adapun maksud dan tujuan dari kedatangan tokoh-tokoh masyarakat tersebut yakni terkait adanya rencana pembangunan dan pelebaran jalan di wilayah Kampung Jabi.

"Masyarakat Kampung Jabi datang kesini untuk menyampaikan keresahan dan kegelisahan terkait dengan adanya rencana pelebaran jalan diwilayahnya," ungkap Nuryanto usai kegiatan.

Dikatakannya, pada prinsipnya masyarakat disana tidak menolak akan adanya pembangunan justru mendukungnya. Meski demikian, dampak daripada pembangunan tersebut jangan pernah dikesampingkan. 

"Ada hak-hak dan kepentingan-kepentingan masyarakat disana. Saya pikir harus ada ruang komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat," tegasnya.

Kemudian lanjut Nuryanto, terkait dengan Kampung Tua. Dia mengatakan, diwilayah Kampung Jabi, oleh pemerintah sudah ditentukan titik-titik Kampung Tua. Dimana, luas titik Kampung Tua diwilayah tersebut hingga kini belum ada kejelasannya.

Oleh karenanya, masyarakat disana meminta kepada DPRD Kota Batam supaya bisa difasilitasi kepada pihak-pihak terkait, supaya bisa mendapatkan penjelasan dimana lokasi pasti titik Kampung Tua diwilayah tersebut.

"Kampung Jabi itu dibelah oleh jalan. Disebelah kanan informasinya milik Bandara Hang Nadim Batam. Nah, solusi dari pemerintah seperti apa menyikapinya," imbuhnya seraya bertanya.

Masih menurut Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Batam ini menambahkan, pihaknya sebagai representatif dari masyarakat kota Batam akan menindaklanjutinya dengan cara secepatnya akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

"Insya Allah, kalau tidak ada halangan pada tanggal 6 Juni mendatang, kami akan melaksanakan RDP dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.

Nuryanto mengatakan, masyarakat yang tinggal di Kampung Jabi itu merupakan orang lama Batam. Mereka juga menjadi bagian dari Kota Batam, dan tentunya mereka juga memiliki hak-hak yang sama seperti masyarakat Batam lainnya.

Maka dari itu, karena masyarakat Kampung Jabi juga menjadi bagian dari kota Batam, pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat disana.

"Pemerintah sebagai pelaksana daripada negara punya tugas untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran untuk masyarakat disana," harapnya.

Di lokasi yang sama, Ketua RW 04 Kampung Jabi, Suhaimi mengatakan, warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi terhadap masyarakat yang terdampak. 

Selain itu, warga juga meminta DPRD Batam memfasilitasi atau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan stakeholder terkait.

"Ada 400 lebih kepala keluarga yang terdampak dari pelebaran jalan ini, kiranya pemerintah memberikan solusi kepada masyarakat, ini maslah tempat tinggal, kebutuhan primer kami," ujar Suhaimi, saat audiensi di ruangan pimpinan DPRD Batam, Rabu (25/5/2022).

Senada, Abdul Kadir selaku tokoh masyarakat menyampaikan, pada dasarnya masyarakat kampung jabi mendukung semua program pembangunan yang ada di Kota Batam, akan tetapi pemerintah tidak gegebah sebelum melakukan kegiatan pembangunan, terutama pelebaran jalan yang berdampak terhadap masyarakat luas.

"Ini kan masalah tempat tinggal warga yang terdampak pelebaran jalan, selesaikan dulu dengan masyarakat, baru kegiatan pelebaran, kalau tidak warga mau tinggal di mana yang tergusur itu. Intinya, jangan ada kegiatan dulu sebelum dengan warga selsai," tutur Abdul Kadir mengakhiri.

Fay/Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.