Berdasarkan Keputusan MENPANRB, Bupati Natuna Serahkan SK P3K Guru

Penyerahan SK P3K oleh Bupati Natuna. 

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Kabupaten Natuna menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap 2 Formasi 2021. Penyerahan SK P3K di ikuti oleh 60 peserta ini diserahkan langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, bertempat di Gedung Wanita, Ranai, Rabu (25/05/2022).

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) nomor 527 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2021 didapatkan Alokasi Formasi sebanyak 306 Tenaga P3K Guru.

 Bupati Natuna Wan Siswadi dalam kata sambutan mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga P3K yang lulus pada seleksi tahap 2 ini. 
 
"Semoga dengan lulusnya P3K guru menjadi solusi bagi pemerintah daerah untuk memenuhi sumberdaya guru dilingkungan kabupaten Natuna," ungkap Bupati Natuna. 

"Dalam setiap pelantikan saya selalu sampaikan secara berulang, bahwa Posisi yang teman-teman pilih saat ini termasuk tempat tugas juga telah diketahui sebelum mengikuti seleksi. Sehingga jabatan tersebut perlu di pertanggungjawabkan," tambahnya. 

Lanjut Bupati, sebetulnya fungsi dan tugas usai penyerahan SK ini tidak begitu banyak perubahan seperti sebelumnya sebagai PTT sekarang menjadi P3K, namun tetap dalam pelaksanaan hampir sama dengan ASN.

"Tentunya secara profesi tidak banyak perubahan karena dulunya adalah PTT, mungkin ada beberapa aturan perlu pahami dan taati menyesuaikan statusnya yang sudah menjadi P3K," ujarnya. 

Ia juga menekankan kepada BKPSDM apabila ada aturan yang diinfokan dari pusat terkait akan di hapuskan pegawai honor di tahun 2023, maka formasi P3K ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh tenaga honor.

“Kita juga minta kepada BKPSDM agar dapat mempelajari peluang P3K ini sehingga bisa dimaksimalkan dengan adanya wacana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honor di lingkungan pemerintah. Sehingga seleksi P3K harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar tenaga honor tidak kehilangan pekerjaan,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, M. Alim Sanjaya menuturkan, bahwa kegiatan penyerahan SK P3K Guru ini merupakan tahap ke 2 Formasi Tahun 2021. Sedangkan tahap pertama sudah dilaksanakan sebelumnya dan lulus sebanyak 122 orang.

“Jadi pada tahap kedua ini dari jumlah seleksi P3K Guru diikuti sebanyak 292 peserta dan yang lulus dan telah ditetapkan nomor induk P3K sebanyak 62 orang,” ujarnya.

Tambah Sanjaya, kedepannya pemerintah daerah akan segera mengagendakan seleksi P3K guru agar kuota yang telah ditetapkan bisa terisikan oleh para PTT dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

“Untuk tahap ketiga, rencananya kita akan koordinasi kepada pimpinan kapan pelaksanaanya,” pungkasnya. 

(IK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.