Sekda Segera Launching Tanda Tangan Elektronik di Kalangan Kepala OPD

Sekda Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko.

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Sekda Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko akan menerapkan tanda tangan elektronik untuk semua Kepala OPD. Dirinya akan segera melaunching tanda tangan elektronik ini dalam waktu dekat. 

Menurut Boy Wijanarko,Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi, sehingga penggunaannya pun sah di mata hukum.

"Hal ini juga sejalan dengan UU No. 19 tahun 2016 Pasal 1 Angka 12 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,"  terang Boy Wijanarko, Selasa (19/4-2022).

Lanjut Boy, dengan menerapkan tanda tangan elektronik untuk eselon 2, bertujuan untuk mempercepat pekerjaan para kepala OPD, sehingga mereka dapat menandatangani setiap berkas kapan saja dan di mana saja mereka berada. 

Latar belakang diintegrasikannya E-Office Persuratan PT SMF dengan TTE BSrE adalah terkait kebutuhan perseroan terhadap tanda tangan elektronik tersertifikasi pada aplikasi persuratan yang secara sah dapat menggantikan tanda tangan basah sehingga dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi persuratan dapat dijamin keabsahan atau keasliannya.

Boy menjelaskan Proses Integrasi Tanda Tangan Elektornik dengan E-Office Persuratan sebagai berikut. Proses pengerjaan integrasi ini membutuhkan waktu selama empat hari, mulai pada hari Rabu, 09 Juni 2021 – Sabtu, 12 Juni 2021. 

Pada hari pertama mereka mendapatkan penjelasan terkait application programming interface (API) BSrE oleh tim dari BSrE BSSN yang dipimpin oleh Jonathan Gerhard Tarigan, S.S.T. Kasi Pengelolaan Sistem Sertifikasi Elektronik BSrE dan dilanjutkan dengan penginstalan sistem BSrE.

Setelah proses instalasi selesai, semua tim baik dari PT SMF yang dipimpin oleh Roes Januhersyah Pgs. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan dari Integra Teknologi Solusi yang diwakili oleh Saudara Lucky F. Joewono, S.Kom. dan Saudara Ricky Gilang A., S.Kom.melakukan testing hasil installasi tersebut.

Setelah proses testing hasil instalasi selesai, tim dari eOffice Integra melakukan persiapan development. Proses ini dilakukan untuk mempersiapkan proses inti dari integrasi TTE dengan E-Office Persuratan agar dapat berjalan dengan lancar. Memastikan kesesuaian environment pada E-Office agar dapat diintegrasikan dengan API dari TTE BSrE.

Pada hari kedua, proses development integrasi TTE dengan E-Office Persuratan dilakukan. Proses ini meliputi pemasangan API BSrE ke dalam sistem persuratan E-Office yang dilakukan oleh tim dari integraOffice. 

Proses ini bisa dibilang inti dari acara integrasi Tangan Elektornik dengan E-Office Persuratan. Karena, pada proses tersebut dilakukan penyambungan antara aplikasi E-Office Persuratan dengan TTE BSrE agar dapat menggunakan layanan sertifikasi tanda tangan elektornik.

Setelah proses integrasi selesai, pada hari ketiga dilakukan uji kesesuaian. Tahap ini untuk memastikan apakah proses integrasi yang sudah dilakukan pada hari kedua sesuai dengan yang diharapkan. 

Pada tahap uji kesesuain ini dilakukan simulasi pembuatan surat yang di dalamnya terdapat tanda tangan elektronik untuk dilakukan pengecakan apakah tanda tangan elektronik yang tampil pada aplikasi persuratan E-Office sesuai dengan yang terdaftar pada Badan Sertifikasi Elektronik BSSN. Sehingga ke depannya dapat dipastikan bahwa tanda tangan tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah tahap uji kesesuaian selesai dilakukan, tahapan terakhir yang harus dilakukan adalah implementasi hasil integrasi tanda tangan elektronik dengan e-office persuratan PT SMF ke dalam server production. Proses ini tidak membutuhkan waktu lama, karena hanya proses sinkronisasi hasil integrasi pada server development ke dalam server production. Namun, tim dari PT SMF dan intgeraOffice juga perlu memastikan bahwa proses integrasi tersebut berjalan dengan baik dan berhasil sehingga tidak ada perbedaan antara server production dengan server development.

"Begitulah sekilas penjelasan mengenai proses integrasi TTE BSrE dengan E-Office Persuratan. Jadi tanda tangan elektronik ini sah digunakan," tutup Boy.

(IK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.