Danlanud Pimpin Sertijab Dua Pejabat Lanud RSA

Sertijab Dua Pejabat Lanud RSA.

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Pangkalan Udara TNI AU (Danlanud)Raden Sadjad (RSA) Kolonel Pnb Jajang Setiawan, S.M., M.Han., PSC(J) memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dua pejabat Lanud RSA di Lobby Mako Lanud RSA, Selasa (26/4/2022). 

Adapun Dua pejabat yang melaksanakan Sertijab adalah Kepala Dinas Personel (Kadispers), Letkol Adm Hendri, S. Sos, kepada Mayor Adm Ahmad Wahyudi, A.Md, dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud RSA, Mayor Pom   Rendra Fungky W., S.H., kepada Mayor Pom Heri Wasto. 

Sertijab ini berdasarkan surat keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/8-PKS/III/2022 Tanggal 29 Maret 2022 dan Udara Nomor Kep/9-PKS/III/2022 Tanggal 29 Maret 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI AU. 

Danlanud RSA dalam sambutannya menyampaikan, pergantian jabatan seperti adalah wajar terjadi,  karena penentuan dan penempatan suatu jabatan memerlukan berbagai kriteria penilaian, sehingga output dari jabatan yang tengah dipromosikan benar-benar mendapatkan figur personel yang mumpuni. 

"Semoga sertijab ini dapat membawa nuansa baru yang lebih kreatif dalam mewujudkan sinergitas pemikiran maupun program aksi sebagaimana yang diinginkan bersama," harapnya. 

Danlanud juga meminta kepada pejabat yang baru agar mampu mengoptimalkan kinerja seksi-seksi dibawahnya, dengan langkah-langkah yang terencana, sehingga apa yang telah menjadi tuntutan organisasi dapat tercapai secara optimal. 

Sertijab tersebut diawali dengan penyematan tanda jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan. Acara berlangsung khidmat dan sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Hadir dalam kegiatan teesebut, Kadispotdirga Lanud RSA Letkol Pom Fanny Philips H, Kadisops Lanud RSA Letkol Pom Jimmi W. Sidabutar, Kadislog Letkol Kal Teuku Maulidinsyah, S.E., Danskadron Udara 52 Letkol Pnb Dion Aridito, S.T., serta Pejabat Lanud RSA lainnya.

(IK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.