BNNK Galus Bersama TNI, Polri Razia dan Tes Urine Napi Blangkejeren

Tim Gabungan Foto Bersama Usai Rajia Lapas Blangkejeren.
 
GALUS|KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues bersama Kaur Binops Sat Samapta Aipda. Samudra bersama Anggota, Pasi Pos Kapten Inf. Safei Sirait dan jajaran menghadiri pelaksanaan Razia Gabungan sekaligus Cek Urine kepada Narapidana.

Kegiatan Razia di dahului dengan Apel Gabungan seluruh personil Lapas, Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK)  Gayo Lues, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) Sabtu (23/4/2022) kemaren.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Blangkejeren Hisam Wibowo AMd IP SH MH menyampaikan, ucapan syukur dan terimakasih kepada Kepala BNNK Gayo Lues yang telah bekerja sama dan berperan aktif pada pelaksanaan kegiatan ini.

"Perlu kami sampaikan, pihak Lapas Blangkejeren selalu melakukan pengeledahan setiap barang milik Narapidana (Napi) yang mencurigakan seperti Handphone, silet, Pisau, Cartter, Mancis dan barang lainya. Nah, jika nantinya terkait penemuan barang yang dilarang masuk ke lapas, itu akan di selidiki bersama pihak BNNK Gayo Lues dan personil Polres Gayo Lues," kata Hisam Wibowo.

Sementara Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman ST MSi menyampaikan, dalam upaya menciptakan lapas bersinar, ia selaku Kepala BNNK Gayo Lues sangat mengapresiasi Kepala Lapas Blangkejeren, untuk memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di lapas Blangkejeren. 

Razia gabungan ini sangat penting dilakukan, setelah merazia seluruh ruangan, dilanjutkan dengan Tes Urine bagi penghuni lapas. Dari 169 di uji petik 30 orang, dengan hasil Tes Urine dinyatakan Negatif Narkoba. Dalam hal ini juga terdapat bahan-bahan yang tidak di benarkan dibawa para Narapidana kedalam lapas seperti HP, Silet, Pisau, Cartter, Mancis dan lain-lain.

"Hal ini mendukung Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dalam upaya P4GN yaitu untuk mewujudkan lapas bersinar. Kami dari BNNK Gayo Lues, Lapas Blangkejeren, TNI dan Polri akan terus mengawasi agar tidak ada lagi peredaran gelap narkoba di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Blangkejeren ini," tutur Fauzul Iman. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.