Wabup Karimun Hadiri Rapat Arahan Presiden Tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali

Sambutan Presuden RI, Jokowi Dihadapan Kepala Daerah se-Indonesia. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia.

Kegiatan yang dihadiri seluruh Menteri dan Kepala Daerah se-Indonesia, termasuk juga Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim, yang bertempat di Hotel Grandhyatt, Nusa Dua Bali, Jumat (25/3/2022).

Presiden Joko Widodo dalam arahannya mengatakan, paling gampang melakukan bagaimana APBN, APBD dan anggaran BUMN itu bisa mentriger pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Caranya, kita memiliki keinginan yang sama untuk membeli, untuk bangga pada produk atau buatan Indonesia. Makro dilihat, mikro nya dikejar, saya lihat dan cek semua saya menjadi sedih, semuanya beli barang-barang impor," kata Jokowi.

Padahal, lanjut Jokowi, Indonesia memiliki pengadaan barang dan jasa anggaran modal yang pemerintah pusat itu sebesar Rp 526 triliun, sedangkan di daerah Rp 535 triliun dan BUMN Rp 420 triliun.

"Kita harus konsisten membeli barang-barang yang diproduksi pabrik-pabrik kita, industri dan UKM kita. Jangan terus-terusan beli barang impor," tegas Presiden Jokowi.

Wakil Bupati Karimun, H Anwar Hasyim menyampaikan, dalam arahannya Presiden menekan untuk menggunakan produk dalam negeri.

Berkaitan dengan itu, masing-masing daerah juga dianjurkan menggunakan produk dalam negeri, terutama hasil atau karya UMKM daerah masing-masing.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sangat mendukung hal tersebut. Karena sangat membantu ekonomi kerakyatan di Indonesia, khusus Kabupaten Karimun," ucap Wakil Bupati Karimun.

Dengan adanya program tersebut, kata Rafiq, segala sesuatu berkaitan dengan home industri itu bisa hidup dan UMKM bisa berkembang. Sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat bawah yang hari ini sangat membutuhkan karena dilanda pandemi Covid-19.

"Arahan Presiden tersebut akan ditindaklanjuti dengan edaran atau surat dari kementerian terkait," tutup Wabup Karimun.

Ahmad Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.