Selundupkan Sabu Menggunakan Kapal Ikan, 4 Kurir Jaringan Internasional Diamankan Polisi

Kapolresta Barelang, Kombes Pol, Nugroho Tri N (dua kiri) memipin press release pengungkapan Sabu di Mapolresta Barelang.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika jenis Sabu sebesar 22,249 Kilogram. Kamis (17/3/2022) pagi. 

Dalam ekspose tersebut 4 tersangka di hadirkan polisi beserta barang buktinya. Tampak hadir dalam kegiatan itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, Waka Polresta, AKBP, Junoto, Kasat Resnarkoba, Kompol Lulik Febriantara dan Wakasat Resnarkoba.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang yang juga tergabung dalam Satgas Merah Putih.

"Informasi awal yang kita kembangkan itu bermula dari masyarakat. Dari hasil pengembangan anggota mendapatkan titik terang dimana lokasi mereka dan kemudian kita amankan," sebut Nugroho.

Barang haram ini rencananya dibawa ke Palembang. Sementara dua orang kurir yang membawanya tersebut merupakan orang Bangka Belitung berinisial RL (48) ST (26) warga Batam sementara dua lainya yakni IM (30) dan AB (46) warga Palembang dan Babel.

"Sedangkan orang yang memesannya masih kita cari. Kita sudah masukan mereka ke dalam DPO," sebutnya lagi.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febriantara menceritakan Kronologis dari hasil penangkapan kurir sabu jaringan internasional tersebut.

Menurutnya, penangkapan ini dilakukan pada bulan Februari lalu. Namun polisi mulai lakukan pengintaian sejak Januari. 

"Memang ini infonya sebelum Februari. Kami lakukan pengintaian lumayan lama agar dapat hasil yang maksimal," sebut Lulik.

Penangkapan sendiri dilakukan di Pulau Buaya kecamatan Galang. Saat itu, kapal tersebut hendak berangkat menuju Palembang melalui jalur laut.

"Dua orang dari Bangka Belitung disuruh oleh seseorang dari Palembang untuk menjemput barang itu di Batam. Kemudian saat hendak berangkat kita amankan mereka di perairan Batam," tambah Lulik.

Gunakan Modus Baru

Tidak seperti penyelundupan sebelumnya dengan menggunakan kapal cepat dengan mesin yang canggih. Kali ini para pelaku penyelundupan sabu tersebut menggunakan kapal Ikan.

Kapal nelayan yang digunakan ini sebenarnya untuk mencari ikan di laut. Namun kali ini mereka menggunakannya untuk menyelundupkan narkoba. Namun polisi tidak bodoh, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku.

"Ini merupakan modus baru mereka untuk mengelabui Polisi. Tapi kita sukses menangkapnya," imbuhnya. 

Dan terkahir Lulik mengatakan kalau barang tersebut merupakan barang dari Malaysia. Artinya ini merupakan jaringan Internasional.

"Ini masih jaringan Internasional. Barang itu diorder dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut kota Batam," pungkasnya.

Red/Fay


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.