Rakor Bersama, Pemkab Karimun Tegaskan Siap Buka Pelayaran Internasional

Rakor Kesiapan Membuka Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun. 

KIRIMUN|KEPRIAKTIAL.COM: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Drs Muhammad Firmansyah M.Si menghadiri rapat koordinasi (rakor) kesiapan Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Senin (28/3-2022).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas kesiapan dibukanya kembali Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) per tanggal 1 April 2022.

Rapat juga melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Perhubungan Karimun, Dinas Kesehatan Karimun, Pelindo Karimun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungbalai Karimun dan Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Karimun.

Kemudian juga dihadiri oleh pihak RSUD Muhammad Sani Karimun, Indonesia National Shipowner Association (INSA) Karimun, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karimun dan Klinik Medilab Karimun.

Sekda Karimun mengatakan, bahwasannya Kabupaten Karimun sangat siap untuk kembali membuka jalur pelayaran internasional bagi PPLN. Sejumlah hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah sudah dilakukan seperti bagaimana mendukung pelayanan yang prima bagi PPLN di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

"Pemerintah Kabupaten Karimun sangat siap untuk kembali membuka jalur pelayaran internasional, segala kesiapan sudah dilakukan untuk kelancaran bagi PPLN," kata Sekda.

Dikatakan Sekda, dari hasil rakor tersebut pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan tempat pengambilan tes PCR bagi PPLN. Dalam prosedurnya nanti, Sekda menyampaikan PPLN hanya diperbolehkan berada di dalam kawasan pelabuhan jika hasil tes PCR belum ada atau belum keluar.

"Jika PPLN sudah di tes PCR, maka akan kita minta tunggu di pelabuhan. Mereka tidak akan diperbolehkan keluar pelabuhan, pengawasan ketat oleh petugas akan kita lakukan. Dan emerintah daerah sudah menyiapkan rumah sakit rujukan yang dalam hal ini adalah RSUD Muhammad Sani untuk menangani PPLN yang mendapati hasil positif Covid-19," terang Sekda. 

Ahmad Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.