Polresta Barelang Musnahkan 22.249 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan di Perairan Pulau Buaya

Kapolresta Barelang Bersama Tamu Undangan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Dengan Cara Direbus.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Polresta Barelang melakukan pemusnahan benda sitaan barang bukti Narkotika jenis Sabu.seberat 22.249 Kilogram dengan cara direbus dengan air panas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Polresta Barelang, Rabu (30/3/2022) siang. Hadir dalam kegiatan itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, Kabid Humas Polda Kepri, Harry Goldenhardt, Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, perwakilan Kejari Batam, MUI, BNN Kota Batam dan lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan atas nama Pemerintah Kota Batam pihaknya memberikan apresiasi kepada Polresta Barelang yang telah berhasil mengungkap pelaku penyelundupan Narkotika jenis Sabu di Batam.

"Kami dari Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polresta Barelang yang telah melaksanakan tugas dengan baik khususnya pengungkapan aksi penyulundupan narkoba di kota Batam ini," ujar Jefridin usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolresta Barelang pada Rabu (30/3/2022) siang.

Dia mengatakan, mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang telah lakukan ini menjadi pelajaran untuk kita semua, karena betapa pentingnya pengetahuan bahaya narkoba ini jika telah beredar di masyarakat.

Ditempat yang sama Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, komitmen Kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kepri khususnya di Kota Batam.

"Kita komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kota Batam. Saya mengapresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Barelang yang tergabung di Satgas Merah Putih yang berhasil menangkap kurir narkoba jaringan Internasional ini," ujar Nugroho.

Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, sekiranya ada mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba segera infokan ke pihak Kepolisian.

"Kami tidak bisa juga menumpas tindak kejahatan narkotika ini tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt juga menjelaskan kronologi penangkapan keempat kurir narkotika jaringan Internasional ini.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil amankan empat orang kurir narkoba jaringan internasional yang berinisial RL (48) ST (26), IM (30) dan AB (46) di Pulau Buaya Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam pada Selasa (15/2/2022) lalu," ujar Harry yang didampingi Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara.

Dari 22,249 kg barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, sebanyak 17.206 gram, dimana nanti alan disisihkan 132 gram untuk tes laboratorium, 2 gram untuk pengadilan, dan dimusnahkan 17.072 gram.

Untuk barang bukti lainnya dimusnahkan sebanyak 5.043 gram. Disisihkan untuk laboratorium sebanyak 71 gram, untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 2 gram, dan untuk dimusnahkan sebanyak 4.970 gram sabu.

"Kepri ini sangat rawan terhadap peredaran narkotika. Dari keseluruhan barang bukti narkotika ini, kita berhasil selamatkan 66 ribu sampai 88 ribu jiwa anak bangsa dari peredaran narkotika ini," pungkasnya.

Fay/Redaksi


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.