Ketua PJID-N Galus Apresiasi Kinerja Polres Madina Terkait Pengeroyokan Wartawan Online

Ketua PJID-N Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh Armansyah Alias Manca.
GALUS|KEPRIAKTUAL.COM: Peristiwa penganiayaan yang dialami wartawan Online, Jeffry Barata Lubis, baru-baru ini dikeroyok dan dipukuli oleh oknum bodyguard atau orang suruhan. Akibat pengeroyokan itu, Jeffry mengalami luka-luka diwajah dan memar dibadan nya. Hal ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.


Atas peristiwa itu, ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJIDN) Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh, Armansyah alias Manca mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku di Republik ini.


"Saya atas nama ketua PJID-N Kabupaten Gayo Lues meminta aparat Kepolisian segera membongkar otak pelaku dari insiden tersebut, dan meminta Kejaksaan setempat dapat menuntut pelaku pengeroyokan dengan menuntut dengan seberat-beratnya dan memohon para hakim di Madina memvonis dengan hukuman yang maksimal," tegas Manca di Gayo Lues Senin (7/3/2022).


Menurut Manca, tindakan kekerasan berupa pemukulan/ pengeroyokan, kriminalisasi, dan Intimidasi menandakan banyak orang belum mengerti, bahwa tugas wartawan itu dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan juga dilindungi UU 1945.


"Saya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personil Polres Madina yang telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan tersebut. Dan kami merasa lega karena tersangka sudah ditangkap, sekali lagi terima kasih pak Kapolres Madina," pungkas Manca mengahiri. (MK)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.