Ketua PJID-N Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh Armansyah Alias Manca. |
Atas peristiwa itu, ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJIDN) Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh, Armansyah alias Manca mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku di Republik ini.
"Saya atas nama ketua PJID-N Kabupaten Gayo Lues meminta aparat Kepolisian segera membongkar otak pelaku dari insiden tersebut, dan meminta Kejaksaan setempat dapat menuntut pelaku pengeroyokan dengan menuntut dengan seberat-beratnya dan memohon para hakim di Madina memvonis dengan hukuman yang maksimal," tegas Manca di Gayo Lues Senin (7/3/2022).
Menurut Manca, tindakan kekerasan berupa pemukulan/ pengeroyokan, kriminalisasi, dan Intimidasi menandakan banyak orang belum mengerti, bahwa tugas wartawan itu dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan juga dilindungi UU 1945.
"Saya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personil Polres Madina yang telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan tersebut. Dan kami merasa lega karena tersangka sudah ditangkap, sekali lagi terima kasih pak Kapolres Madina," pungkas Manca mengahiri. (MK)
Posting Komentar