Gubernur Kepri dan Bupati Karimun Hadiri Penandatanganan SPK, TPK, NON ASN

Gubernur Kepri dan Bupati Karimun Bersama Para Guru. 

KUNDUR|KEPRIAKTIAL.COM: Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE.MM di damping Bupati Karimun H. Aunur Rafiq S.Sos.M.Si hadiri kegiatan penandatanganan SPK TPK Non ASN SMKN, SMAN, dan SLBN se-Porovinsi Kepri. Kegiatan tersebut berlansung tepatnya di KM.4 SMAN,01. Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (10/3/2022).

Kegiatan tersebut juga di hadiri wakil Ketua Satu DPRD Provinsi Kepri H. Dewi Kumalasari M.Pd, Angota DPRD provinsi Kepri R. H. Bahtiar. Staf Khusus Gubernur, Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, Badan Kesbangpol Kepri, kadis Pendidikan Provinsi Kepri dr. Andi Agung SE.M.M, kepala Biro atmintrasi pimpinan Dodi Serka Noviandi, kepala Biro kesra Ayob SE.M.Si, Ustadz Reza Alhafiz LC, sekretaris dinas Kominfo Andi, kepsek se pulau Kundur dan seluruh Guru non ASN SE kecamatan kundur.

Dalam kesempatan itu Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan, pada sore hari ini dirinya sangat bahagia karena bisa hadir dan bertatap muka, bersilaturahim di Kecamatan Kundur dalam acara penandatanganan PTK Non ASN untuk Kecamatan Kundur. Dimana, sebelumnya, ia telah melakukan kegiatan yang sama di Karimun, Tanjung Pinang, Bintan dan Batam.

"Guru merupakan salah satu bagian terpenting untuk menjamin keberlangsungan pendidikan, menjamin terselenggaranya pendidikan secara merata dengan baik dan menjamin kualitas pendidikan dapat kita ujudkan bersama. Karena tugas pendidikan adalah salah satu tugas prinsip dan dasar maka pemerintah wajib memenuhi kebutuhan itu," kata Ansar.

Mengingat dengan terbatasnya jumlah guru yang ada, lanjut Ansar, maka dari itu pemerintah daerah mengambil kebijakan menambah dan melengkapi guru guru non ASN untuk menjangkau kesemua institusi pendidikan yang ada. Sesuai dengan kewajiban pemerintah provinsi yaitu dengan menangani pendidikan SMAN, SMKN dan SLBN.

"Kemarin kita dapat jatah untuk P3K sebanyak Rp.876 di harapkan agar setiap tahunya ada penambahan Guru P3K untuk itu yang masih statusnya Non ASN bisa mengikuti seleksi agar setatus nya semua bisa brubah menjadi P3K agar hak haknya bisa hampir sama dengan ASN yang ada," ucap Ansar.

Meski nati sudah berubah status menjadi  P3K, kata Ansar, di harapkan bisa meningkatkan kualitas dan kompetensi karna untuk meningkat kan kualitas di tengah tengah murid kita gurunya harus memilki kopentensi yang cukup.

Di dalam UUD 14 tahun 2005 di jelaskan tentang Dosen dan Guru dan di amanatkan 4 kompetensi yang harus di miliki. Baik itu kopentensi beda kongrit, Propesonal, kepribadian dan Sosial dengan memilki kopentensi itu lah bisa memenuhi kewajiban kita denga dua hal, yaitu, mentranportasi ilmu dan untuk melakukan prubahan karakter anak didik.

"Saya ucap syukur karena indek pendidikan kita di Indonesia menempati urutan ke 4 indek kita deng jumlah lebih dari 89  setelah Jogja, Bali dan DKI, pendidikan kita lakukan sudah Anthetrek artinya sudah sesuai dengan koridor yang kita lakukan," pungkas Ansar. 

Ditambahkan Ansar, mohon maaf atas keterlambatan insentif selama 3 bulan. Mengingat Kadis pendidikan baru saja dilantik dan insyaallah pada Senin mendatang akan di lakukan pencarian.

"Bantuan Hibah untuk Masjid dan Yayasan di Kundur dengan anggaran sebesar Rp. 2 miliard bantuan keseluruhan hampir Rp. 80 miliard, pemerintah juga menyediakan bantuan untuk sekolah - sekolah dengan anggaran Rp.19,5 miliard dan untuk biasiswa akan dapat bantuan sebesar 5 miliar untuk tahap awal," tuturnya. 

Ahmad Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.