Gelper di Perumahan Merlion Square Akhirnya Ditutup Usai Ditolak Warga

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan saat Memberi Keterangan Kepada Wartawan.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada di Perumahan Merlion Square, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan, Batu Aji, kota Batam akhirnya dinyatakan ditutup, Jum'at (25/3/2022).

Hal itu disebabkan karena adanya penolakan dari warga perumahan Merlion Square yang tidak menginginkan di wilayahnya ada lokasi gelanggang permainan.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan menindaklanjuti hasil RDP pada Kamis (17/3/2022) lalu mengenai penolakan warga terhadap adanya gelanggang permainan (Gelper) disana, pihaknya pun kemudian berkoordinasi dengan Dinas PTSP kota Batam untuk menanyakan mengenai perijinan yang dimiliki oleh gelper tersebut.

Dia mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, bahwasannya lokasi itu benar tidak memiliki ijin gelanggang permainan (Gelper) dari dinas terkait.

Lebih lanjut Safari atau biasa dipanggil Buya ini menambahkan sesuai dengan kesepakatan di RDP lalu, bahwasannya memberi kesempatan satu  minggu kepada pengelola untuk bisa menunjukkan perijinan yang mereka miliki.

"Ternyata sampai batas waktu yang telah ditentukan mereka tidak bisa menunjukkan perijinanya. Dan, hari ini pengelola gelper itu menyatakan menutup usaha Gelpernya di perumahan Marlion Square Batu Aji Batam," ucapnya.

Masih menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) kota Batam ini mengatakan pihak pengelola gelanggang permainan berjanji dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam untuk secepatnya menutup lokasinya yang ada di Perumahan Merlion Square.
 
Dijelaskannya, gelanggang permainan (gelper) di perumahan Marlion Square sudah beroperasi selama tiga tahun. Selama beroperasi ternyata lokasi itu tidak memiliki ijin dari dinas terkait tentang gelanggang permainan (Gelper).  

"Awalnya mereka mengatakan memiliki ijin. Namun, ijin yang mereka miliki tidak sesuai dengan ijin usaha yang dimaksud. Parahnya lagi, lokasi gelper ini satu gedung dengan Sekolah Permata Harapan," jelasnya.

Kemudian, Buya meminta kepada tim terpadu dalam hal ini Satpol PP dan pihak terkait beserta warga untuk terus mengawal komitmen dari pengelola gelper, supaya gelper di Marlion Square ini benar-benar ditutup.

"Saya minta warga terus mengawalnya, supaya gelper itu benar-benar tutup dan tidak ada lagi disana," pungkasnya.

Fay/Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.