Bupati Galus Serahkan LKPD 2021 ke BPK RI Aceh

Bupati Galus H. Muhammad Amru Foto Bersama dengan BPK RI Perwakilan Aceh Usai Penyerahan LKPD di Banda Aceh.

GALUS|KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 ke Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Aceh di Gedung BPK Banda Aceh, Senin (07/03/2022).

LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibiwo.

Bupati Gayo Lues menjelaskan, penyerahan laporan keuangan merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Selain itu Inspektur Inspektorat Muhammad Nuh, S.Pd.,M.AP turut mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD tersebut menambahkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan oleh setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten tahun 2021, sesuai amanat dari undang-undang (UU) nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara. 

"Kabupaten Gayo Lues pada tahun 2021 lalu kembali memperoleh Opini WTP, penghargaan tersebut sudah diraih selama tujuh kali berturut-turut hingga tahun 2021," pungkas M.Nuh mengahiri. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.