Reaksi Cepat Wan Siswandi Atasai Kendala Kantor Desa Pangkalan

Bupati Natuna Foto Bersama Dengan Pegawai Desa. 

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Begitu mendengar usulan pembangunan pada Musrenbang Kecamatan Serasan terkait tidak adanya kantor desa Pangkalan, Bupati Natuna Wan Siswandi mengambil tindakan cepat dengan menghibahkan kantor Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Serasan untuk dijadikan kantor desa Pangkalan.


Usulan ini disampaikan Camat Serasan, Rama saat Musrenbang kecamatan tahun 2022 di aula pertemuan desa Hilir Serasan, Senin (14/2). Usulan kantor desa pangkalan masuk dalam 10 usulan skala prioritas di kecamatan tersebut.


Menanggapi hal tersebut, usai melaksanakan temu ramah dengan masyarakat Serasan Timur, Wan Siswnadi langsung melihat kantor desa yang masih menumpang pada bangunan BUMDES setempat.


Melihat kenyataan tersebut, Wan Siswnadi langsung menawarkan bangunan kantor Badan Penyuluhan Pertanian milik Pemda Natuna yang jarang dimanfaatkan.


"Saya sudah menghubungi pihak aset daerah dan bangunan tersebut boleh dihibahkan atas kebijakan bupati selaku kepala daerah," ungkap Wan Siswandi kepada media ini di lokasi bangunan.


Kata Wan Siswnadi, dirinya merasa prihatin terhadap desa Pangkalan yang sudah 9 tahun terbentuk tidak memiliki kantor.


"Bagaimana desa akan bicara pembangunan desa dengan baik kalau kantornya saja masih numpang. Dan saya minta besok pihak desa sudah pindah ke bangunan tersebut," terang Wan Siswnadi.


Sepertinya prinsip yang dirinya pegang, makin cepat makin bagus dan tidak bertele-tele. Sehingga dirinya meminta besok pihak desa untuk melakukan gototong royong dan segera pindah, administrasi menyusul.


"Inilah gunanya kami hadir langsung ditengah masyarakat dalam Musrenbang, ada yang bisa langsung kita lakukan kenapa mesti menungunggu. Ikan sepat ikan gabus dan lele, makin cepat makin bagus dan tidak bertele-tele," tegasnya.


Sementara itu, Kepala desa Pangkalan, Syafari dan staf desa merasa senang mendengar keputusan bupati Natuna yang dirasa cepat ambil tindakan untuk kepentingan desa Pangkalan.


(IK)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.